Narapidana di Lapas Subang sujud syukur usai bebas, Selasa (7/4/2020) (Foto iNews.id: Yudy)

SUBANG, iNews.id - Sebanyak 104 narapidana Lapas Subang dibebaskan dari tahanan, Selasa (7/4/2020) hari ini. Pembebasan ini sesuai Keputusan Menteri Hukum dan HAM secara nasional untuk mengurangi dan mencegah penyebaran virus corona.

"Total 104 orang sudah menjalani program asimilasi," kata Kepala Lapas Subang, Kusnali di Subang, Selasa (7/4/2020).

Sebelum dibebaskan, para narapidana harus melapor ke Balai Pemasyarakatan Subang. Setelah keluar dari pintu Lapas Subang, mereka langsung sujud syukur.

"Alhamudillah," ucap para narapidana dengan sujud syukur.

Kusnali menambahkan, saat menjalani program asimilasi, para narapidana tidak boleh keluar. Namun mereka diwajibkan lapor melalui video call dari rumah bersama keluarganya, sebagai tanda tidak keluyuran.

Sejauh ini jumlah narapidana di Lapas Subang sebanyak 635 orang setelah adanya program asimilasi. Menurut Kusnali, narapidana yang dibebaskan sebagian kasus tindak pindana umum.

"Sekarang jumlah seluruhnya 635 setelah dikurangi ini," kata dia.


Editor : Faieq Hidayat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network