Ribuan nakes honorer saat berunjuk rasa menuntut status PPPK di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (5/8/2022) lalu. (Foto: iNews.id/Agung Bakti Sarasa)

BANDUNG, iNews.id - Forum Komunikasi Honorer Fasyankes (FKHF) Jabar kembali menyampaikan desakan agar pemerintah segera mengangkat ribuan pegawai honorer fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Desakan itu disampaikan saat mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (5/8/2022) lalu.

Wakil Ketua FKHF Jabar, Saeful Anwar mengatakan, total pegawai honorer fasyankes di Jabar mencapai sekitar 65.000 orang. Bahkan, nakes yang bekerja di fasyankes Jabar sekitar 70-75 persennya masih berstatus honorer. 

"Kami kini kebingungan. Kami ingin memperbaiki nasib, tidak hanya sekedar (jadi) non-ASN atau honorer, tetapi PPPK," kata Saeful. 

Kondisi bingung yang dirasakan pegawai honorer fasyankes diperparah dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah. Bahkan, Saeful pun menilai, hadirnya Peraturan Presiden (PP) Nomor 49 tahun 2018 telah mengancam nasib seluruh pegawai honorer fasyankes. 

"Dalam Pasal 99 ayat 1 di PP itu jelas menyatakan bahwa tidak diperkenankan ada pegawai non-ASN di dalam institusi pemerintah daerah. Sedangkan, puskesmas dan RSUD banyak yang berstatus BLUD. Kenyataanya, pemerintah daerah tidak bisa mengakomodir karena keterbatasan biaya. Karena pusat melimpahkan semuanya kepada daerah," ujarnya. 


Dengan kondisi tersebut, lanjut Saeful, seluruh pegawai honorer fasyankes di Jabar kini tengah dilanda kebingungan. Parahnya lagi, kata Saeful, pemerintah pusat juga seolah belum memberikan solusi kongkret atas hadirnya PP tersebut. 

"Tolong pemerintah pusat memikirkan juga kemampuan daerah di dalam penggajian, di dalam penganggaran. Guru honorer beberapa tahun lalu mereka diangkat menjadi ASN, bahkan sebagian ada yang tertunda masalah penggajian karena dibebankan kepada daerah," katanya.

Saeful juga menuntut Gubernur Jabar, Ridwan Kamil untuk turut serta mencarikan solusi, agar pegawai honorer fasyankes bisa tetap bekerja dan mengabdi dengan pengupahan yang layak.


Menurut Saeful, upah yang diterima pegawai honorer fasyankes cukup miris karena masih jauh dari kata layak. Padahal, mereka menjadi garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat. 

"Kami nakes dan non-nakes yang bekerja di fasilitas pemerintah tidak mendapat pengupahan yang layak, di bawah UMR daerah masing masing. Kami yang katanya pelayan masyarakat, kami yang katanya garda terdepan, tapi dari segi pengupahan jauh dari kata layak, apalagi dengan adanya PP ini kami akan dihilangkan," ucapnya.


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network