BANDUNG, iNews.id – Aksi demonstrasi sekelompok orang menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat berujung rusuh, Selasa (6/10/2020). Polisi memastikan massa tersebut bukan kelompok buruh dan mahasiswa.
Dalam aksi tersebut, massa tak dikenal merusak dan memblokade jalan di sekitaran Cikapayang dan Pasopati, Bandung. Tak hanya itu, massa juga merusak fasilitas umum seperti shelter bus, Taman Dago Cikapayang hingga mobil dinas bagian operasional polisi tak luput dari sasaran massa.
Belum puas beraksi, massa sebagian besar menggunakan pakaian hitam melempari Gedung DPRD Jabar dengan menggunakan batu pecahan dari pembatas jalan dan lantai trotoar.
Dari pantauan, aksi mulai rusuh sekitar pukul 18.05 WIB. Massa sebelumnya telah melempari ke arah Gedung DPRD Jabar. Sebagian bahkan melempari polisi yang mengamankan demonstrasi dengan batu.
Polisi kemudian mengambil tindakan tegas dengan menembakkan puluhan gas air mata ke arah massa yang berada di Jalan Diponegoro.
Massa akhirnya kocar-kacar terpecah menjadi dua. Sebagian membubarkan diri ke arah Gedung Sate, dan sebagian lagi ke arah Jalan Sulanjana.
Namun hingga pukul 18.30 WIB, massa yang berada di kawasan Gedung Sate masih bertahan. Aparat kepolisian dari Brimob juga masih berupaya membubarkan diri dengan menyiapkan kendaraan meriam air.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, massa yang melakukan aksi perusakan bukan dari kelompok buruh dan mahasiswa yang telah membubarkan diri dengan arahan petugas kepolisian.
“Mahasiswa berunjuk rasa sudah kembali. Kemudian dating massa yang bukan dari kelompok mahasiswa. Sampai sekarang kita dorong, kita pukul mundur. Kita lakukan pelayanan masyarakat yang demo selagi itu tertib dan tidak anarkis,” katanya.
Polrestabes Bandung masih mendata kerusakan yang terjadi akibat aksi massa itu. Polisi juga tidak segan melakukan tindakan tegas dan terukur jika massa bertindak anarkis.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait