CIREBON, iNews.id - Anggota dewan DPRD Provinsi Jawa Barat dari Partai Perindo Husin, menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) Pekerja Migran Indonesia (PMI) di kantor Desa Astana, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, Senin (25/4/2022) siang. Perda PMI itu dibuat untuk melindungi para tenaga kerja Indonesia (TKI).
Sosialisasi digelar di Kabupaten Cirebon karena tak sedikit warganya yang berangkat keluar negeri sebagai PMI alias TKI. Selain gelar sosialisasi anggota dewan Perindo juga membagikan sembako kepada warga kurang mampu.
Puluhan warga dari beberapa desa di Kecamatan Gunung Jati menghadiri sosialisasi perda tentang pekerja migran. Dalam sosialisasi, warga diimbau mewaspadai tentang penyaluran atau sponsor secara ilegal. "Masyarakat harus jeli dan tahu, mana penyalur legal dan mana yang ilegal," kata Husin.
Husin menyatakan, Kabupaten Cirebon dan Indramayu penyuplai TKI terbanyak di Jawa Barat. Sehingga, anggota dewan DPRD Jabar dari Partai Perindo akan siap membantu para TKI yang bermasalah.
Sosialisasi Perda PMI ini, ujar Husin, bertujuan agar warga mengetahui dan memahami peraturan. Selain itu, selama ini, pemerintah dan anggota legislatif telah menampung aspirasi masyarakat terkait PMI sehingga diwujudkan dalam bentuk perda.
Seusai melakukan sosialisasi perda, anggota DPRD Provinsi Jabar dari Partai Perindo Husin juga memberikan sembko gratis kepada masyarakat yang sangat membutuhkan di bulan Ramadhan. Apalagi lagi pemberian sembako tersebut berisi minyak goreng.
"Pemberian sembako ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat di tengah melambungnya harga kebutuhan pokok selama bulan ramadhan," ujar Husin.
Sementara itu, Kepala Desa Astana Efi Syaefullah menyampaikan terima kasih atas kunjungan Husin, anggota Komisi III DPRD Jawa Barat dari Partai Perindo.
"Semoga bantuan ini bermanfaat untuk warga Desa Astana. Terima kasih Bapak Husin membantu mengurangi beban warga menjelang Lebaran ini, di mana minyak goreng ini sedang susah," kata Kades Astana
Editor : Agus Warsudi
bansos perindo bantuan perindo baksos perindo baksos partai perindo pekerja migran indonesia tenaga kerja indonesia calo tki kasus tki dprd jabar kabupaten cirebon
Artikel Terkait