Kapolres Tasikmalaya Anom Karibianto, Kamis (27/2/2020) (Foto: iNews/Asep Juhariyono)

TASIKMALAYA, iNews.id - Polres Tasikmalaya menangkap Budi Rahmat (45) karena membunuh anak kandungnya Delis Sulistina (13). Budi tega memasukkan anaknya ke dalam gorong-gorong di depan SMP Negeri 6 Tasikmalaya.

"Tersangka merupakan ayah kandung dari saudari korban," kata Kapolres Tasikmalaya Anom Karibianto, Kamis (27/2/2020).

Delis diketahui tewas akibat dicekik hingga kehilangan napas. Hal tersebut sesuai dengan autopsi.

"Sesuai dengan hasil autopsi," kata Anom.

Sebelumnya, seorang siswi SMP dilaporkan hilang oleh keluarganya karena tidak pulang sekolah seperti waktu biasanya.

Korban akhirnya ditemukan meninggal dunia di gorong-gorong sekitar sekolahnya, dengan kondisi masih memakai seragam pramuka dan membawa tas.

Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan membawa korban ke RSUD Tasikmalaya untuk dilakukan autopsi


Editor : Muhammad Fida Ul Haq

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network