SUBANG, iNews.id - Sebanyak 1.500 buruh PT Taekwang di Kabupaten Subang, Jawa Barat, dirumahkan akibat wabah pandemi corona atau Covid-19. Turunnya produksi sepatu menjadi alasan utama perusahaan.
"Dari Taekwang untuk diberhentikan sementara yaitu para pekerja percobaan," ucap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Subang, Kusman Yuhana di Subang, Jawa Barat, Senin (13/4/2020).
PT Taekwang adalah perusahaan asal Korea Selatan yang memproduksi sepatu Nike di Indonesia. Pekerja yang memiliki masa kerja kurang dari 3 bulan atau masih percobaan dirumahkan.
Menurut Kusman, perusahaan berjanji akan pekerjakan kembali ribuan buruh, jika kondisi pandemi corona sudah tuntas.
Berdasarkan data Pikobar, jumlah pasien positif corona di Kabupaten Subang, ada 2 orang. Sedangkan orang dalam pemantauan (ODP) mencapai 1.536.
Untuk pasien dalam pengawasan (PDP), meninggal dan pasien sembuh belum ada.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait