CIMAHI, iNews.id - Serapan program dana kelurahan tahap pertama di Kota Cimahi dari Dana Alokasi Khusus (DAK) hingga akhir Oktober 2020 telah mencapai 80 persen. Dana dari pemerintah pusat itu digunakan untuk pemulihan ekonomi dan penanggulangan masalah stunting.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Cimahi Fitriana Manan mengatakan, persentase tersebut terbilang baik dan dengan waktu yang tersisa, target terserap 100 persen diharapkan bisa tercapai.
"Pada tahap pertama, progresnya cukup baik di mana realisasi serapan program dana kelurahan mencapai sekitar 80 persen," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Cimahi Fitriana Manan, Kamis (12/11/2020).
Tahun ini, ujar dia, 15 kelurahan di Kota Cimahi mendapatkan dana kelurahan dari DAK pemerintah pusat. Total pagu anggaran mencapai Rp5.250.000.000. Setiap kelurahan di Cimahi mendapatkan Rp350 juta.
Fitriani mengemukakan, pencairan dana kelurahan tersebut dibagi dalam dua tahap. Pada tahap pertama yang mulai dicairkan Agustus 2020 lalu, setiap kelurahan mendapatkan 50 persen dari total dana.
Seluruh anggaran yang didapat terserap untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat. "Seperti pelatihan kegiatan pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19, sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), dan penanganan masalah stunting," ujar dia
Sementara untuk tahap kedua, tutur Fitriana, anggaran sudah dicairkan dari pemerintah pusat. Tinggal pelaksanannya di lapangan nanti. Pemerintah kelurahan dan kecamatan harus melakukan pengawasan.
Proyeksinya untuk pengerjaan fisik, seperti pembenahan jalan gang dan perbaikan drainase. "Itu sesuai dengan Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan dan Sarana Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. Yakni untuk kegiatan fisik dan non fisik," tutur Fitriana.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait