TASIKMALAYA, iNews.id - Remaja inisial AS (18) asal warga Kabupaten Garut babak belur dihajar warga di Kampung Padasuka, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Sebab pelaku mencuri motor dan handphone milik korban Hafiz Ali.
Pelaku tertangkap setelah korban berteriak meminta tolong kepada warga yang sedang ronda malam. Ketika itu, pelaku juga sempat memukul korban dengan helm.
"Saya cuma diajak teman," ucap pelaku AS di Tasikmalaya, Kamis (9/7/2020).
Pelaku mengaku saat mencuri bersama 2 orang temannya. Namun saat terciduk warga, pelaku lain melarikan diri.
"Saya ditangkap karena dikejar warga. Ada 3 orang, saya sebagai joki," ucap dia.
Pelaku setelah dihajar warga diserahkan kepada Polsek Indihiang. Saat ini pelaku sedang diperiksa petugas guna penyelidikan kasus pencurian di wilayah Indihiang.
"Ini masih proses penyelidkan apakah termasuk pelaku pencurian di wilayah Indihiang," kata Kapolsek Indihiang, Kompol Didik Rohim.
Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat Pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman 12 tahun penjara.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait