CIREBON, iNews.id - Penemuan mayat perempuan mengapung di Sungai Karangsambung mengemparkan warga Desa Karangreja, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu pagi (24/1/2026). Lokasi temuan mayat tepat di bawah Jembatan Karangsambung,
Informasi dirangkum, mayat perempuan tersebut pertama kali ditemukan warga setempat benama Rizki Sondika dan Warlani. Saat kejadian, kedua saksi sedang membersihkan sampah di sekitar jembatan pukul 09.20 WIB.
Ketika itu mereka melihat objek mencurigakan tersangkut di aliran sungai. Setelah mendekat, keduanya terkejut karena objek tersebut ternyata tubuh manusia.
Saksi segera melaporkan temuan tersebut ke aparat desa dan diteruskan ke aparat melalui Layanan Polisi 110.
“Awalnya warga ragu, tapi setelah dipastikan ternyata benar ada sesosok mayat di sungai. Kami langsung meneruskan laporan ke kepolisian,” ujar Kuwu Desa Karangreja, Toyana dikutip dari iNews Cirebon, Sabtu (24/1/2026).
Mendapat laporan penemuan mayat di Sungai Karangsambung, anggota Polsek Kapetakan dan Polres Cirebon Kota langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP). Evakuasi jenazah dilakukan bersama Unit Inafis, perangkat desa, tenaga medis, serta Basarnas Kabupaten Cirebon.
Kapolsek Kapetakan AKP Rudiana menjelaskan identitas korban diketahui berinisial C (48) warga Desa Karangreja. Keseharian korban tercatat sebagai ibu rumah tangga (IRT). Identitas korban dikenali pihak keluarga setelah proses evakuasi selesai sekitar pukul 10.10 WIB.
“Dari keterangan suami korban, yang bersangkutan masih berada di rumah pada pagi hari. Sekitar pukul 09.00 WIB korban sudah tidak terlihat, hingga akhirnya diketahui ditemukan meninggal di sungai,” katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan koordinasi dengan petugas Puskesmas Suranenggala, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar 3-4 jam sebelum ditemukan. Dugaan sementara, korban meninggal akibat banyaknya air yang masuk ke dalam tubuh.
AKP Rudiana menambahkan, pihak kepolisian masih mendalami kasus jasad perempuan di Sungai Karangsambung dengan memeriksa sejumlah saksi guna memastikan kronologi lengkap kejadian.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian darurat kepada pihak kepolisian.
“Kecepatan laporan sangat menentukan kecepatan penanganan di lapangan. Layanan 110 tersedia selama 24 jam dan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk situasi darurat apa pun,” katanya.
Hingga kini, kasus jasad perempuan di Sungai Karangsambung masih dalam penanganan aparat kepolisian guna memastikan penyebab pasti kematian korban.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait