Ilustrasi Ormas. (Foto: Istimewa)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Ratusan organisasi massa (ormas) yang ada di Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah menjalani verifikasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Hasil verifikasi yang diselenggarakan November-Desember 2021 lalu, jumlah ormas yang legalitasnya terpenuhi hanya 236 dari awalnya terdaftar 426. 

"Verifikasi ini dilakukan sebagai upaya cipta kondisi terhadap Ormas di KBB, menjelang gelaran Pemilu 2024," kata Kepala Kesbangpol KBB Soeryaman Effendi, Selasa (15/3/2022).

Menurut Soeryaman, verifikasi juga bertujuan untuk membenahi ormas mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2016, merupakan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Saat ini verifikasi mulai memasuki tahapan uji publik dengan mengumumkan ormas mana-mana saja yang sudah lolos verivikasi. Nantinya bagi ormas yang tidak memenuhi persyaratan pada saat hasil uji publik, masih diberi kesempatan untuk melengkapi.

"Jadi bagi ormas yang persyaratannya masih belum lengkap, masih ada kesempatan agar kelengkapannya terpenuhi," ujarnya.

Akhir bulan ini, tutur Soeryaman, para pengurus ormas diharuskan memberikan kelengkapan persyaratan legalitas organisasinya. Kebanyakan ormas yang tidak lolos karena tidak berbadan hukum, padahal persyaratan legalitas sebuah ormas di antaranya harus berbadan hukum.

Selain berbadan hukum, persyaratan lainnya yang harus dipenuhi ormas adalah alamat domisili, memiliki kepengurusan dan anggota serta persyaratan administrasi lainnya. 

Jika semua persyaratannya sudah lengkap, maka organisasinya tercatat secara sah. "Persyaratannya memang harus seperti itu. Jadi baru diakui secara sah dan tercatat di Kesbangpol," tutur Soeryaman.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network