Petugas gabungan memeriksa para pengendara di cek poin Cibeureum, perbatasan antara Kota Cimahi dan Bandung. (Foto: Dokumentasi)

CIMAHI, iNews.id - Pengetatan cek poin akan dilakukan di sejumlah titik jalan protokol dan perbatasan Kota Cimahi saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Bahkan, untuk layanan makan di tempat kafe dan restoran wajib tutup pukul 19.00 WIB.

Cek poin kembali diterapkan untuk memeriksa dan meminimalisasi masuknya orang dari luar Kota Cimahi yang dapat berpotensi menularkan Covid-19. 

"Saat PPKM diterapkan tanggal 11-25 Januari 2021 nanti, cek poin akan diberlakukan lagi. Pengawasan diperketat oleh unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinkes, dan Dishub," kata pelaksana tugas (plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Jumat (8/1/2021).

Dia mengemukakan, titik check point akan disiapkan seperti di Jalan Gunungbatu, Pasirkali, Kolonel Masturi, Padasuka, Cangkorah, Nanjung, Melong, dan Cibeureum. Nantinya orang dan kendaraan yang masuk Cimahi akan diperiksa kepentingannya untuk apa. 

Ketua RW dan RT di wilayah juga diimbau untuk melakukan jaga kampung secara ketat terutama mendata orang luar daerah yang berkunjung. Protokol kesehatan harus diperketat, jangan ada keramaian atau mengeluarkan izin hajatan seperti pesta pernikahan. 

"Yang melanggar sanksinya paling sanksi sosial. Tapi saya berharap masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan selama PPKM, agar Covid-19 tidak semakin bertambah," ujarnya. 

Pihaknya saat ini sedang menyiapkan surat edaran untuk disebarkan ke masyarakat, pengurus RT, RW, kelurahan, kecamatan, pelaku industri, pelaku usaha, dan pengurus agama. 

Sebab selama PPKM pusat perbelanjaan dan restoran harus tutup pukul 19.00 WIB tapi untuk pemesanan take order masih diperbolehkan sampai pukul 21.00 WIB.

"Aktivitas perkantoran ASN juga dibatasi WFO 25 persen dan WFH 75 persen, namun pelayanan ke masyarakat tetap harus dijalankan dengan baik," tutur Ngatiyana. 


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network