Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

INDRAMAYU, iNews.id – Kasus penemuan mayat dalam gubuk di Kelurahan dan Kecamatan Gabus Wetan, Indramayu, Jawa Barat, diungkap polisi. Seorang pria ditangkap yang diduga sebagai pelaku utama yang menghabisi nyawa korban.

Kapolres Indramayu AKBP Yoris MY Marzuki mengatakan, kronologi peristiwa ini berawal saat warga setempat gempar dengan penemuan mayat pria tanpa identitas di dalam gubuk dengan kondisi bersimbah darah, Selasa (19/2/2019). Hasil pengembangan, diketahui identitas mayat itu yakni Danto (60), seorang tuna wisma.

Polisi yang menyelidiki kasusnya kemudian mengamankan terduga pelaku berinisial SDM (50) warga setempat yang berprofesi sebagai buruh tani. Dia dibekuk kurang dari 12 jam setelah peristiwa.

"Pelakunya sudah kami tangkap. Pengakuannya, dia cemburu kepada korban yang sering diperhatikan oleh seorang perempuan," kata Yoris di Indramayu, Jumat (22/2/2019).

Dia menjelaskan, sebelum kejadian pelaku mendatangi dan menemui korban di gubuknya sambil marah-marah. Pelaku merasa cemburu lantaran korban kerap diberi makan seorang perempuan. Gelap mata, pelaku kemudian menarik korban menuju ke gudang dan menganiayanya.

"Pelaku memukuli korban dengan kedua tangannya dan menendangnya. Dia juga membenturkan kepala korban pada pohon hingga terjatuh," ujarnya.

Dalam pergelutan itu, korban sempat berusaha melawan sehingga pelaku memukulkan batu ke bagian kening, mata kiri, kedua pipinya dan dagu serta hidung. Akibat penganiayaan itu, korban tewas berlumurah darah. "Usai membunuh, pelaku meninggalkan korbannya," kata Yoris.

Akibat perbuatannya, pelaku SDM kini mendekam di penjara. Dia disangkakan atas Pasal 338 dan atau 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network