BANJAR, iNews.id - Polres Banjar bersama Dinkes Kota Banjar lakukan tes rapid antigen gratis secara acak kepada pengendara yang melintas di pos penyekatan Cijolang Banjar, perbatasan Jawa Barat-Jawa Tengah (Jabar-Jateng), Sabtu (15/05/2021). Kendaraan yang melintas diberhentikan dan diperiksa petugas.
Puncak arus balik di jalur selatan melalui Kota Banjar diperkirakan terjadi pada Minggu dan Senin (16-17/5/2021). Sedangkan operasi penyekatan larangan mudik sampai tanggal 17 Mei 2021.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas mengecek suhu tubuh sopir dan penumpang kendaraan. Jika ada yang sopir dan penumpang mencurigakan dengan suhu tubuh di atas 37 derajat Celsius, tim kesehatan dari Dinas Kesehatan Kota Banjar akan melakukan tes rapid antigen.
Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny mengatakan, sesuai instruksi dari pemerintah pusat, setiap warga masyarakat yang masuk ke Kota Banjar untuk arus balik harus diperiksa untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Kami dari Polres Banjar bersama dinas kesehatan melakukan pemeriksaan kepada warga yang melintasi Pos penyekatan untuk balik ke tempat asal. Ini adalah operasi kemanusiaan. Dengan kerja sama dan ikhtiar kami, bersama-sama menangani Covid-19," kata Kapolres Banjar.
AKBP Melda mengemukakan, petugas di pos penyekatan Cijolang sempat memeriksa satu bus yang di dalamnya terdapat delapan penumpang. Namun semua penumpang membawa dokumen kesehatan, kecuali satu orang yang masa berlaku surat telah berakhir pada 4 Mei 2021 lalu.
"Kami langsung melakukan tes rapid antigen kepada penumpang tersebut dengan hasil dinyatakan negatif. Sehingga kami mengizinkan yang bersangkutan untuk melanjutkan perjalanan ke Cikarang," ujar AKBP Melda.
Kegiatan tes rapid antigen acak diawali dengan penyerahkan alat pemeriksaan secara simbolis dari Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny kepada petugas Dinkes Kota Banjar untuk digunakan secara gratis kepada Para pengguna jalan yang memasuki wilayah Kota Banjar.
"Kurang lebih 47 Alat Swab test Kami serahkan kepada Dinkes untuk digunakan kepawa warga masyarakat yang hendak memasuki wilayah hukum Polres Banjar," tutur Kapolres Banjar.
"Ya, operasi pemeriksaan arus balik ini bertujuan untuk mereka yang masuk ke Kota Banjar dalam keadaan sehat dan tidak membawa virus Covid-19," ucap AKBP Melda Yanny.
Editor : Agus Warsudi
arus mudik arus balik mudik Dilarang mudik larangan mudik operasi larangan mudik rapid antigen banjar kota banjar polres banjar
Artikel Terkait