GARUT, iNews.id - Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengimbau pendaki untuk mematuhi segala aturan pendakian di Gunung Guntur, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Patuh terhadap aturan pendakian harus dilakukan untuk mencegah insiden kecelakaan seperti yang baru menimpa Muhammad Gibran Arrasyid (14) hilang enam hari di Gunung Guntur.
"Taati aturan-aturan pendakian," kata Helmi Budiman saat menjenguk seorang pendaki yang sempat hilang di Puskesmas Tarogong Kaler, Garut, Jumat (24/9/2021).
Helmi menyatakan, peraturan untuk melakukan pendakian harus menjadi perhatian utama bagi semua pendaki agar kegiatan perjalanan menuju puncak gunung berjalan lancar.
Pengurus Asosiasi Olahraga Pendaki Gunung Indonesia (AOPGI) Garut Fiki Nur Falah menyayangkan adanya pendaki yang hilang di Gunung Guntur sehingga menjadi evaluasi bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Ini patut dievaluasi bagi pihak-pihak terkait salah satunya oleh BKSDA (Badan Konservasi Sumber Daya Alam) itu sendiri juga oleh volunter," Fiki Nur Falah ditemui di tempat sama.
Fiki menyampaikan perlu dibuat aturan standarisasi kegiatan pendakian gunung yang ada di Garut sehingga bisa meminimalisasi risiko atau kecelakaan saat melakukan pendakian atau berada di alam terbuka.
Standarisasi itu, kata dia, salah satunya batasan umur, pendaki yang masih di bawah umur sebaiknya tidak melakukan pendakian karena risikonya tinggi. "Bikin kebijakan standarisasi, naik gunung itu apa saja syaratnya misalkan batas umur," ujar Fiki.
Dia menyayangkan pendaki yang hilang di Gunung Guntur itu berusia masih muda dan belum terlalu banyak pengetahuan tentang pendakian.
Apalagi di alam terbuka tidak akan pernah tahu apa saja yang akan terjadi selama pendakian. "Harus siap, fisik, mental, kebugaran itu harus siap, selain peralatan yang lengkap," tutur Fiki.
Editor : Agus Warsudi
jalur pendakian pendaki pendaki gunung pendaki hilang pendaki selamat pendakian pendaki tersesat pendakian gunung gunung guntur Gunung Guntur Garut
Artikel Terkait