GARUT, iNews.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Garut, Jawa Barat melarang semua siswa membawa ponsel dan gadget lainnya ke sekolah. Kebijakan itu guna mencegah dampak negatif terhadap perilaku dan konsentrasi belajar siswa.
Kepala Bidang Pendidikan SMP Disdik Garut, Totong mengatakan pemanfaatan ponsel dan gadget bisa berdampak negatif kepada siswa. “Kami akan melarang secara tegas pembawaan ponsel dan gadget ke sekolah,” kata Totong, Jumat (19/1/2018).
Totong tak menampik pelarangan ponsel dan gadget ke sekolah buntut dari kasus bullying yang dialami salah satu siswa SMP Negeri 2 Tarogong Kidul. Kasus itu terjadi akibat kesalahpahaman yang berujung aksi tidak terpuji oleh siswi SMP I Tarogong Kidul kepada korban.
“Pemicunya memang karena persoalan salah paham. Korban difitnah telah mengejek pelaku di media sosial. Meski sudah meminta maaf, tapi korban tetap diperlakukan buruk,” katanya.
Sebelumnya, warga Garut, Jawa Barat dihebohkan dengan beredarnya video seorang siswi SMP yang melakukan persekusi terhadap siswi dari sekolah lain.
Dalam video berdurasi 20 detik itu terlihat adanya adegan seorang siswa yang bersikap tidak terpuji terhadap temannya dengan cara meludahi dan menyiramkan air disaksikan sejumlah teman lainnya.
Pelaku penyiraman diketahui bernama Kiranti, sedang perekam video bernama Lusi. Keduanya merupakan siswa Kelas 9 di salah satu SMP negeri Tarogong Kidul. Sedang siswi yang menjadi korban diketahui bernama Keisya, siswi SMP I Tarogong Kidul. Akibat peristiwa itu, Keisya tidak masuk ke sekolah selama tiga hari karena trauma.
"Setelah dilakukan konseling oleh guru Bimbingan dan Konseling (BK) serta KPAI Garut, akhirnya semangat korban bangkit lagi dan sudah mau ke sekolah," tandas Totong.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait