Calon jemaah haji berusia 65 tahun asal Majalengka berpeluang beranghkat ke TAnah Suci tahun ini. (Foto: Dok)

MAJALENGKA, iNews.id - Calon jemaah haji berusia di atas 65 tahun berpeluang bisa menunaikan ibadah rukun Islam ke lima itu di tahun 2023. Kebijakan sebelumnya berbeda dengan danya pembatasan usia jemaah haji.

Di Kabupaten Majalengka, sebagai dampak adanya pembatasan usia pada musim haji tahun lalu, ada fenomena pembatalan 'massal' haji. Hal itu karena adanya kekhawatiran dari para calon jamaah tidak akan bisa berangkat ke Tanah Suci karena adanya pembatasan usia tersebut.

"Terus terang untuk tahun kemarin itu ada efek domino dari pembatasan usia tersebut. Ada fenomena bahwa dari bulan ke bulan ada peningkatan yang membatalkan haji," kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Majalengka, Sofyan Firdaus, Selasa (10/1/2023).

Kendati demikian, pembataan itu tidak lantas mereka tidak ziarah ke Tanah Suci. Calon jemaah yang membatalkan itu tetap berangkat ke Tanah Suci lewat ibadah umrah.

"Mereka berasumsi bahwa takut kebijakan tahun kemarin akan sama kebijakannya di tahun 2023, sehingga mereka memilih membatalkan, dan memilih untuk umrah," ujar Sofyan.

Sementara, dengan tidak adanya pemberlakuan maksimal usia, Sofyan menyebutkan ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Hal itu berkaitan dengan kondisi kesehatan dari para calon jamaah yang sudah masuk usia uzur.


Di Kabupaten Majalengka sendiri, jumlah jemaah calon haji yang berusia di atas 65 tahun terbilang cukup banyak, sekitar 30 persen dari jumlah keseluruhan calon jamaah haji yang berpeluang berangkat tahun ini.

"Ini juga perlu perhatian dari segi kesehatan. Bahwa usia yang 65 tahun ke atas, otomatis akan meningkat. Karena itu terdiri atas usia 65 tahun ke atas yang tidak berangkat tahun 2022 ditambah usia 65 tahun ke atas yang berhak berangkat untuk tahun ini," kata dia.

"Diperkirakan dari total jemaah itu, ada sekitar 35 persen yang usianya di atas 65 tahun. Ya sekitar 300 sampai 400 lah. Dari 1.159 jemaah. Ini jadi tantangan tersendiri bagi petugas kesehatan. Karena kita bis memahami bahwa ibadah haji adalah ibadah fisik. Yang otomatis itu memerlukan kesiapan pisik yang prima," ujar dia.


Kendati demikian, terlepas dari kendala yang mungkin muncul, Sofyan menyebutkan bahwa aturan tersebut menjadi angin segar yang harus disyukuri.

"Alhamdulillah. Tentunya ini jadi angin segar. Karena dengan tidak adanya pembatasan, pertama, dari segi kuota yang kemarin normal, otomatis antrean jemaah haji tidak semakin mengular," tutur dia.

"Yang kedua, otomatis dengan tidak adanya pembatasan usia, artinya semua bisa berangkat. Asalkan dia berhak berangkat untuk pemberangkatan tahun ini," ucap dia.


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network