Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika saat meninjau dapur umum di Kelurahan Ciseureuh Purwakarta. (Foto: iNews.id/Asep Supiandi)

PURWAKARTA, iNews.id - Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menyesalkan sikap 28 perusahaan yang tidak melaporkan kasus Covid-19. Hal itu menjadi salah satu penyebab terjadi lonjakan warga positif di Kabupaten Purwakarta dalam beberapa pekan terakhir.   

Menurut Anne, perlakuan perusahaan terhadap karyawan positif hanya sebatas disuruh melakukan isolasi mandiri di rumah tanpa melakukan pelaporan. Akibatnya, klaster industri bergeser menjadi klaster keluarga. Karena karyawan bersangkutan menularkan Covid-19 kepada anak dan istrinya di rumah.

"Jika laporannya di awal, pastinya bisa tercegah terjadinya penularan terhadap keluarga, Ada 28 perusahaan yang menjadi klaster penularan di Purwakarta," kata Anne, Senin (28/6/2021).

Pemkab Purwakarta, kata dia, baru mengetahui adanya karyawan perusahaan tertentu terpapar Covid-19 berdasarkan informasi dari bawah. Selama ini, pelaporan tersebut bersumber dari Ketua RT, RW, desa atau kelurahan. 

Sebelumnya, Anne menegaskan, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sudah menegaskan akan memberikan teguran keras terhadap perusahaan yang tidak melaporkan karyawannya yang terpapar Covid-19. 


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network