PURWAKARTA, iNews.id - Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna Mustika berharap tidak ada lagi aksi pemboikotan oleh anggota DPRD terhadap penetapan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (Perda PPA) tahun ini. Adapun Raperda PPA tersebut telah diserahkan bupati ke DPRD pada 29 Mei 2023 lalu.
"Kalau terjadi lagi pemboikotan seperti tahun lalu, akan tidak ada Perda PPA. Tentunya akan berdampak terhadap tidak adanya APBD Perubahan. Hal itu akan berdampak juga pada pembangunan dan akan ada sanksi dari pusat, sehingga bakal terjadi penundaan DAU," kata Anne, Kamis (27/7/2023).
Menurutnya, jika terjadi penundaan DAU maka berdampak terhadap penundaan honorarium ASN termasuk penghasilan tetap (siltap) alokasi dana desa, yaitu honor perangkat desa termasuk RT juga RW.
Tahun sebelumnya, sejumlah fraksi di DPRD Purwakarta melakukan pemboikotam terhadap Rapat Paripurna Raperda PPA TA 2021. Pada waktu itu sebanyak 24 anggota DPRD melakukan aksi boikot.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait