KARAWANG, iNews.id - Bupati Karawang Aep Syaepuloh memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada keluarga korban kecelakaan maut di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Bantuan ini diberikan saat kunjungan ke rumah duka di wilayah Warudoyong, Rengasdengklok Selatan, Selasa (24/3/2026) malam.
Dalam kunjungannya, Bupati Aep menyampaikan langsung belasungkawa kepada keluarga korban. Dia juga memastikan pemerintah daerah hadir memberikan bantuan kepada para korban.
Bupati Aep menjelaskan, korban kecelakaan tidak mendapatkan santunan dari Jasa Raharja. Hal ini karena kendaraan yang digunakan merupakan mobil pribadi berpelat hitam meskipun disewa.
“Karena menggunakan pelat hitam, meski sewa, tidak mendapat bantuan Jasa Raharja karena dianggap bukan angkutan umum resmi,” ujar Bupati Aep dikutip dari iNews Karawang, Rabu (25/3/2026).
Sebagai bentuk kepedulian, Pemkab Karawang mengambil langkah dengan memberikan santunan langsung kepada keluarga korban meninggal dunia.
“Kami berikan bantuan Rp50 juta untuk korban meninggal,” ucapnya.
Selain santunan bagi korban meninggal, pemerintah daerah juga memastikan seluruh biaya pengobatan korban luka akan ditanggung.
Bupati Aep menegaskan bahwa fasilitas kesehatan telah disiapkan untuk memberikan pelayanan maksimal bagi para korban.
“Untuk yang luka atau masih dirawat akan kita tanggung semuanya. Termasuk RSUD Rengasdengklok siap menampung pasien untuk kontrol maupun perawatan lanjutan,” katanya.
Usai mengunjungi rumah duka di Rengasdengklok Selatan, Bupati melanjutkan kunjungan ke rumah korban lainnya di Desa Medangasem, Kecamatan Jayakerta.
Dia juga mendatangi kediaman sopir kendaraan di wilayah Kecamatan Pedes sebagai bagian dari rangkaian kunjungan.
“Saya akan keliling ke semua rumah korban,” katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait