BANDUNG BARAT, iNews.id - Proses open bidding Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat (KBB), telah memasuki fase akhir dengan tinggal menyisakan tiga nama. Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan diminta tidak memilih Sekda KBB yang pernah bermasalah dengan hukum.
"Sudah terlalu lama posisi Sekda KBB kosong dan hanya dijabat oleh pelaksana harian (Plh). Melihat perkembangan dan tahapan open bidding Sekda, Bupati Hengki harus segera memutuskan siapa Sekda definitif KBB," kata Ketua MPI DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) KBB Lili Supriatna, Selasa (28/3/2023).
Lili Supriatna menyatakan, kondisi Pemda KBB saat ini sangat rentan karena posisi jabatan nomor satu di ASN itu kosong sejak pertengahan Januari 2023.
Padahal peran sekda sangat sentral karena jadi jembatan antara program kerja bupati guna diimplementasikan oleh organisasi perangkat daerah (OPD).
Lili Supriatna meminta Bupati Hengki bijak dalam memutuskan siapa sekda definitif. Bupati harus dengan bijak memperhatikan perjalanan Pemda KBB yang telah dua kali mengalami turbulensi politik.
"Faktanya dua kali kepala daerah KBB ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bupati juga harus bijak dan hati-hati. Sebaiknya tidak memilih sekda definitif yang pernah terkait masalah hukum secara khusus oleh KPK," ujar Lili Supriatna.
Tugas Sekda KBB ke depan, tutur dia, sangat berat karena masa jabatan Bupati Hengki Kurniawan akan berakhir pada September 2023.
Karena itu, perlu sekda pekerja keras. Dia harus mengembalikan kewibawaan birokrasi KBB. Apalagi sekarang telah memasuki tahun politik.
"Makanya sekda terpilih tidak boleh tersandera oleh persoalan hukum masa lalu yang bisa saja menderanya di masa yang akan datang sehingga harus bolak balik ke penegak hukum. Jika itu terjadi, birokrasi pasti terganggu," tutur dia.
Sementara itu, Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan mengatakan, demi kelancaran roda pemerintahan, Pemda KBB harus punya sekda definitif.
Jika tidak sekarang ditentukan maka bisa terjadi ketika dirinya berhenti jadi bupati, Sekda KBB dan bupatinya dijabat oleh seorang penjabat (pj).
"Gak ada alasan menunda-nunda untuk mengisi jabatan sekda. Masa nanti bupatinya pj, sekdanya juga Pj, itu bisa mengganggu pelayanan," kata Hengki.
Karena itu, Hengki menolak tegas permintaan DPRD agar open bidding Sekda KBB dihentikan. "Terkait apa yang berkembang di luar itu dinamika dan saya monitor. Ada kegaduhan wajar, asalkan demi kebaikan KBB. Terus, boleh-boleh saja pejabat dari luar KBB ikut daftar Sekda KBB asalkan syarat administrasi terpenuhi," ujar dia.
Editor : Agus Warsudi
sekretaris daerah Pj Sekda penjabat sekda sekda Polemik Sekda KBB bandung barat kabupaten bandung barat pemda bandung barat pemkab bandung barat bupati bandung barat
Artikel Terkait