BANDUNG, iNews.id - Bupati Bandung Dadang Supriatna, menginstruksikan jajarannya mendatangi lokasi gubuk yang dihuni pasangan suami istri (pasutri) Dodi Hermawan (35) dan Heni Sumarni (37). Pasutri tersebut tinggal di gubuk kecil ukuran 3×3 meter yang tidak layak huni di Kampung Baru, Desa Banjaran Wetan, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung.
"Di lapangan ada warga yang sudah tujuh tahun tinggal di rumah yang sangat tidak layak huni, makanya saya instruksikan langsung kepada kepala dinas permukiman untuk melakukan survei ke lapangan dan langsung eksekusi untuk bedah rumah," Ujar Bupati kepada wartawan, Rabu (09/03/2022).
Targetnya, pemerintah akan melakukan bedah rumah untuk keluarga tersebut sebelum bulan Ramadhan tiba.
"Insya Allah sebelum bulan puasa selesai," kataegas Bupati Bandung.
Ke depan, pemerintah kabupaten sendiri akan terus memperhatikan masyarakat khususnya mereka yang tinggal di rumah yang tidak layak huni karena perbaikan merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Bandung.
"Pemerintah daerah akan lebih memprioritaskan kepada rumah warga yang kondisinya memang tidak layak huni, ini merupakan program prioritas utama saya, Insya Allah dalam waktu dekat akan diperbaiki," ucap Dadang.
Sebelumnya, Dodi Hermawan (35) dan Heni Sumarni (37) beserta dua anaknya, sudah tujuh tahun tinggal di sebuah gubuk yang terbuat dari kayu lapuk berdinding sarung dan karung bolong di Desa Banjaran Wetan.
Ironisnya, meski masuk dalam kategori keluarga kurang mampu, berbagai macam bantuan dari Pemerintah seakan tidak pernah menyentuh keluarga kecil ini.
Bahkan, selama ini, keluarga ini hanya mendapat bantuan sosial sekali sebesar Rp400.000. Setelah itu, belum ada bantuan lagi baik dari pemerintah desa maupun kabupaten.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait