BANDUNG BARAT, iNews.id - Warga Kabupaten Bandung Barat (KBB) diminta untuk tidak berpergian atau liburan ke tempat wisata di saat libur weekend atau akhir pekan. Hal itu bertujuan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 yang hingga kini masih tetap tinggi.
"Gubernur Jabar menginstruksikan seperti itu, ya kita ikuti. Warga sebaiknya diam di rumah saat libur weekend pada 6 dan 7 Februari 2021 ini," kata Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna, Jumat (5/2/2021).
Menurutnya, kebijakan itu bukan dalam arti mengekang warga untuk berpergian. Namum diharapkan bisa mengurangi mobilitas pergerakan orang, sehingga bisa meminimalisasi penyebaran Covid-19 demi kebaikan bersama.
Terlebih, lanjut bupati, sekarang KBB masih melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap kedua sampai 8 Februari 2021. Sehingga dia mendukung kebijakan gubernur yang meminta agar warga tidak berpergian di saat weekend.
"Masyarakat harus bisa memaklumi dan menahan diri. Tanpa kesadaran dari masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dan menaati anjuran pemerintah, kasus Covid-19 bisa saja terus muncul," ujarnya.
Bupati berharap, bukan hanya weekend kali ini saja, tapi untuk minggu depan juga hal yang sama imbauan ini tetap bisa ditaati. Walau bertepatan dengan libur panjang dan libur Imlek masyarakat harus bisa menahan diri untuk tidak dulu berpergian.
"Sekarang ini di rumah dulu saja, kan bisa nonton TV, kumpul bareng keluarga, apalagi yang di kampung bisa menikmati suasana dan rindangnya pohon. Semoga itu bisa meningkatkan imun tubuh dan Covid-19 segera ada obatnya," kata dia.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait