BANDUNG, iNews.id - Arthur Leigh Welohr (36), bule Amerika ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan mertuanya, Agus Sopyan (58) di Dusun Randegan I RT 05 RW 02 Desa Raharja Kec. Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, Minggu (24/9/2023). Tersangka Arthur terancam hukuman 10 tahun penjara.
Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo mengatakan, tersangka Arthur Welohr disangkakan Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan.
"(Arthur Leigh Welohr) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara kami masih (menerapkan Pasal) 338 (KUHPidana tentang) pembunuhan," kata Kapolres Banjar dikonfirmasi wartawan via telepon, Senin (25/9/2023).
AKBP Bayu Catur Prabowo menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, motif tersangka Arthur membunuh korban adalah kesal terhadap korban yang disebut tidak membela pelaku terkait suatu permasalahan keluarga.
"Berdasarkan pemeriksaan yang kami lakukan motifnya (pembunuhan yang dilakukan tersangka Arthur) itu karena dia merasa kecewa dengan mertuanya lantaran tidak membela terkait dengan permasalahan keluarga," ujar AKBP Bayu Catur Prabowo.
"Kami belum bisa menyampaikan seluruh informasi. Kami masih proses pemeriksaan. Nanti setelah keterangan semuanya ada, baru kami siapkan ekspos," tutur Kapolres Banjar.
Diberitakan sebelumnya, Muhammad Sodik, warga Dusun Randegan mengaku mlihat pelaku menyayat dan menusukkan senjata tajam ke tubuh korban. Warga sempat memukul pelaku untuk menghentikan aksinya. Namun pelaku seperti tak merasakannya apapun dan malah pulang mandi.
Sebelum kejadian, pelaku sempat rekreasi ke Pangandaran dan saat pulang, emosi pelaku meledak-ledak. Entah apa penyebabnya, sehingga WNA ini tega menghabisi mertuanya secara sadis.
Sesaat setelah kejadian, polisi mendatangi TKP dan langsung menangkap pelaku. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan senjata tajam yang digunakan untuk menghabisi korban.
Sementara itu, isak tangis keluarga korban mewarnai saat proses evakuasi jasad korban ke RSUD Banjar untuk untuk dilakukan visum.
Diketahui, Arthur Leigh Welohr, Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat yang membunuh mertuanya di Kota Banjar, ternyata memiliki riwayat kriminal sadis. Pada 2015 silam, Arthur Welohr menyerang pasutri paruh baya di Silver Terrace San Fransisco.
Saat kejadian itu, Arthur Leigh Welohr masih berumur 26 tahun. Dikutip dari situs ktvu.com, Arthur Welohr ditangkap polisi karena melakukan percobaan pembunuhan menggunakan pedang. Dia membacok seorang pria dan seorang wanita paruh baya di lingkungan Silver Terrace San Francisco.
Juru bicara kepolisian San Francisco Albie Esparza mengatakan, Arthur Welohr berdebat dengan seorang pria dan seorang wanita di Jalan Elmira, dekat jembatan layang Interstate Highway 280, Silver Terrace.
Tiba-tiba Arthur Welohr mengeluarkan pedang dan menebas kedua korban yang berusia 50-an tahun itu. Korban laki-laki mengalami luka di bagian kepala, tangan dan bahu. Sedangkan korban perempuan mengalami luka robek di kedua tangan. Kedua korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum San Francisco.
Editor : Agus Warsudi
Kapolres Banjar polres banjar wna amerika bule amerika serikat kasus pembunuhan korban pembunuhan kasus pembunuhan sadis motif pembunuhan pelaku pembunuhan
Artikel Terkait