Ilustrasi. (Foto Antara).

BANDUNG, iNews.id - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) bakal menyoroti banyaknya keluhan masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 terkait debt collector pinjaman online hingga iuran BPJS Kesehatan. Sebab hal tersebut dinilai memberatkan konsumen.

Anggota BPKN Firman Turmantara mengatakan, ada beberapa persoalan yang bakal menjadi fokus BPKN agar segera mendapat perhatian para pihak.

"Banyak konsumen terdampak Covid-19 yang mengeluhkan sulitnya memperoleh program relaksasi atau kelonggaran membayar cicilan. Bahkan, pada pelaksananya, program ini tidak mudah bahkan cenderung menambah beban konsumen dengan persyaratan baru," kata Firman, Minggu (19/7/2020).

Tak hanya itu, dia juga mengaku akan membuat rekomendasi atas perilaku kasar debt collector di masa pandemi corona. Padahal, konsumen mengalami penurunan pendapatan secara tajam. Bahkan banyak yang tidak ada pendapatan sama sekali.

"Konsumen pinjaman online atau fintech juga banyak mengeluhkan soal ini. Padahal mereka juga terdampak Covid-19," kata dia.

Keluhan konsumen lainnya yang akan menjadi fokus BPKN ke depan adalah perlunya peninjauan kembali besaran iuran BPJS Kesehatan. Saat itu, iuran BPJS Kesehatan sempat kembali ke tarif normal. Namun kini untuk kelas 2 dan 1 naik cukup signifikan.

Berita Lain Bisa Dibaca di Sindonews.com: Akademisi IPB Ajak Berbagai Pihak Dukung dan Perkuat Sektor Pertanian


Editor : Faieq Hidayat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network