Heboh kasus BNN Kota Tasikmalaya minta THR ke PO Bus Budiman. (Foto: Antara)

BANDUNG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya diduga meninta tunjangan hari raya (THR) ke PO Bus Budiman. Kasus ini viral dan membuat heboh Kota Tasikmalaya setelah beredar surat permintaan THR berkop surat BNN Kota Tasikmalaya.

Terkait kasus tersebut, Kepala BNN Provinsi (BNNP) Jabar Brigjen Pol M Arief Ramdhani angkat bicara. Brigjen Pol M Arief mengatakan, perbuatan yang dilakukan oleh BNN Kota Tasikmalaya sangat tidak dibenarkan. 

"Terkait berita tersebut, perbuatan tersebut tidak diperbolehkan oleh institusi BNN," kata Kepala BNNP Jabar, Rabu (12/4/2023). 

Saat ini, ujar Brigjen Pol M Arief Ramdhani, Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim sedang dalam pemeriksaan. "Saat ini yang bersangkutan sedang dalam penanganan," ujar Brigjen Pol M Arief Ramdhani. 

Diketahui, beredar foto surat permintaan THR berkop BNN Kota Tasikmalaya ke PO Budiman. Surat bernomor B/1591V/KA/SU.00/2023/BNNK-TSM Tasikmalaya tanggal 10 April 2023 itu ditandatangani Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim.

Isi surat itu ditujukan kepada Direktur PO Budiman Tasikmalaya bercap dan bertandatangan resmi Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim.

"Kami segenap keluarga besar Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya Mohon Partisipasi dan Apresiasi Bapak/Ibu/Saudara untuk membantu berupa THR maupun Paket Lebaran untuk 28 (dua puluh delapan) anggota di lingkungan BNN Tasikmalaya," tertulis dalam surat itu.

Dikutip dari iNews.Tasikmalaya.id, viralnya surat permintaan THR itu sudah diketahui oleh Humas PO Bus Budiman. Pihak PO bus mengaku belum sempat menerima surat tersebut secara langsung, tapi terkait isinya yang viral sudah diketahuinya. 

"Kami belum menerima suratnya, tapi memang berita itu sudah menyebar di media sosial," kata Lujen saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (11/4/2023).

Terkait beredarnya surat permintaan THR ke PO Bus Budiman, Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim, tidak menyangkalnya. "Itu mungkin suatu kesalahan dari kami. Saya pimpinannya. Hal itu tidak boleh terjadi," kata Kepala BNN Kota Tasikmalaya. 

Iwan menjelaskan, tujuan dikeluarkannya surat itu sekadar ingin memberikan tambahan bantuan Lebaran untuk anggota BNN Kota Tasikmalaya dalam bentuk barang sembako. 

"Saya berpikir sebenarnya hanya untuk anggota. Surat itu sudah dicabut. Mohon maaf ini salah dan kesalahan saya untuk dimaklumi saya menyadari kesalahan ini," ujar Iwan.. 


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network