Nakes tolak vaksin di aplikasi TikTok. Foto : Istimewa

PURWAKARTA, iNews.id - Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta langsung menelusuri TikTok berkonten penolakan vaksin yang diduga dilakukan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih. Sampai saat ini belum bisa dipastikan apakah pegawai tersebut berstatus aparatur sipil negara (ASN) atau tenaga harian lepas (THL).

Sekretaris BPKPSDM Purwakarta, Ai Sadiah mengakui sudah mendapat informasi adanya kasus penolakan nakes divaksin melalui aplikasi TikTok. Akan tetapi pihaknya belum bisa memastikan status kepegawaian mereka di RSUD Bayu Asih, Purwakarta. 

"Tentunya penanganannya berbeda antara ASN dengan THL. Meskipun profesinya dokter tapi ada yang bukan status ASN," kata Ai, Minggu (10/1/2021).

Dia menjelaskan, penelusuran masih dilakukan organisasi perangkat daerah (OPD) tempat mereka bekerja. Jika statusnya ASN, maka akan dilakukan penanganan sesuai mekanisme yang berlaku, yakni mendapat pemeriksaan inspektorat. Kemudian hasil berita acara pemeriksaan dari inspektorat dibawa ke dewan kehormatan. 

"Kalau terbukti, sanksi akan direkomendasikan oleh dewan kehormatan. Berbeda jika pegawai berstatus non-ASN, penanganan cukup oleh OPD yang bersangkutan,"ujarnya.  

Diketahui sempat beredar video di aplikasi TikTok tenaga kesehatan di salah satu rumah sakit Purwakarta berkonten penolakan terhadap vaksin Covid-19. Sontak saja reaksi bermunculan dengan video berdurasi 17 detik ini. 

Nakes tersebut mengenakan atribut APD lengkap warna hijau di salah satu ruangan rumah sakit. Mereka menggerakan tangan menolak vaksinasi. Disertai potongan suara Presiden Joko Widodo, berbunyi, "Yang hadr di sini ada yang mau divaksin? Ada yang ingin disuntik vaksin, mau, ga ada yang mau? Gimana sih, takut apa? dan nakes yang yang ditenggarai dokter sera sejumlah perawat itu menolak dengan isyarat tangan?. Asep Supiandi  


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network