PURWAKARTA, iNews.id - Tim gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Purwakarta merazia dan membubarkan pengunjung sejumlah kafe, Sabtu (12/6/2021) malam. Para pengunjung kafe ini kedapatan melanggar protokol kesehatan (prokes) di saat kasus Covid-19 di Kabupaten Purwakarta mengalami lonjakan.
Selain membubarkan pengunjung kafe, segerombolan klub motor yang biasa nongkrong di sepanjang jalan protokol pun pula ikut dibubarkan. Pembubaran ini dipimpin langsung Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, yang juga Ketua GTPP Covid-19.
Upaya pembubaran kerumunan di pusat kota ini menyusul lonjakan kasus Covid-19 yang sangat signifikan. Tercatat ada sebanyak 50 kasus penambahan Covid-19 pada hari Sabtu (12/6/2021) kemarin. Bahkan pada hari sebelumnya, terjadi angka kematian tertinggi yakni sebanyak 11 orang dalam sehari.
"Melihat kondisi kasus Covid yang cukup mengkhawatirkan, kami memberlakukan kebijakan pengurangan aktivitas masyarakat. Dengan membatasi buka hingga pukul sembilan malam untuk kafe-kafe, rumah makan dan restoran," kata Anne.
Selain itu, kata dia, untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran Covid, GTPP juga menutup seluruh destinasi wisata mulai tanggal 12 hingga 20 Juni mendatang. Bukan hanya itu segala bentuk resepsi atau hajatan dilarang dan hanya proses akad nikah yang diizinkan.
Seperti diketahui, angka kasus Covid-19 di Purwakarta terus mengalami peningkatan, hingga Sabtu 12 Juni 2021 tercatat sebanyak 385 orang terkonfirmasi positif dari total 6.610 kasus selama pandemi. Dengan 5.975 selesai menjalani isolasi atau sembuh dan 250 meninggal dunia.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait