BANDUNG, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar) menyatakan, empat bakal pasangan calon (bapaslon) peserta Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Bandung 2018, belum memenuhi persyaratan pendaftaran. KPU Kota Bandung meminta seluruh kandidat untuk segera memenuhi dan melengkapi persyaratan tersebut dalam waktu tiga hari.
"Hasil verifikasi administrasi hari ini, kita sudah bisa lihat. Semua syarat pencalonan sudah memenuhi syarat termasuk kelengkapan dari partai politik. Tapi, untuk calon perseorangan harus diperbaiki karena dukungannya belum mencukupi sekitar 206.000 KTP,” ujar Ketua KPU Kota Bandung Rifqi Alimubarak, Rabu (17/1/2018).
Rifqi mengatakan, berkas bakal calon peserta Pilwalkot Bandung 2018 yang belum lengkap bervariasi. Salah satunya, Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Itu kan belum aslinya. Kemarin yang disampaikan ke KPU baru tanda terimanya bahwa sudah mengajukan permohonan ke KPK,” katanya.
Selain itu, kata dia, ada calon yang belum melampirkan surat kepailitan dari pengadilan niaga dan surat keterangan wajib pajak. Dia mengingatkan agar bakal calon wali kota dan wakil wali kota agar segera melengkapi berkasnya.
“Surat keterangan pajak lima tahun, belum terpenuhi. Mereka baru melaporkan laporan pajak, ada yang dua ada yang tiga tahun. Batas kelengkapan itu harus dipenuhi sampai 20 Januari. Mereka harus memperbaiki semuanya,” ujarnya.
Dia menjelaskan, jika sampai batas akhir bapaslon Pilwalkot Bandung tidak memenuhinya, KPU akan meminta partai menggantinya. "Kalau bapaslon tetap tidak bisa melengkapi persyaratan ini, KPU akan meminta partai untuk mengganti calon,” kata dia.
Sebelumnya, berdasarkan penelusuran di situs resmi KPK, harta Nurul Arifin mencapai Rp9,6 miliar. Harta ini lebih banyak dari tiga pesaingnya yaitu, Dony Mulyana Kurnia, dan Yossi Irianto dan Oded M Danial. Dari penelusuran LHKPN ke KPK, Nurul Arifin sudah membuat LHKPN sebanyak dua kali. Pertama, pada 17 Desember 2009, saat dia menjabat sebagai anggota DPR periode 2009-2014, Nurul memiliki total harta kekayaan mencapai Rp4,87 miliar. Kemudian laporan kedua pada 17 Desember 2014, jumlah harta kekayaannya meningkat dua kali lipat menjadi Rp9,63 miliar.
Sementara, bakal calon dari jalur perorangan, Dony Mukyana Kurnia terakhir kali membuat LHKPN pada 28 Juli 2015 saat maju sebagai Calon Wakil Bupati Bandung 2015-2020. Saat itu, dia memiliki total harta kekayaan sebesar Rp6,17 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari Rp5,827 miliar harta tidak bergerak, Rp562 juta alat transportasi, Rp160 juta harta bergerak, Rp202 juta lebih giro setara kas, dan utang sebesar Rp1 miliar.
Sementara itu, Yossi yang kini masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung telah membuat LHKPN sebanyak empat kali. Tiga kali sebagai Kepala Dinas (Kadis) Pendapatan Kota Bandung dan yang terakhir sebagai Sekda Kota Bandung. Pertama, pada 9 Agustus 2006 dengan total kekayaan Rp321 juta.
Kedua, laporan kedua pada 30 September 2008, total kekayaan naik tiga kali lipat menjadi Rp1,04 miliar. Ketiga, pada 20 Juli 2010 dengan total mencapai Rp1,23 miliar. Terakhir pada 3 Januari 2014 dengan total harta kekayaan mencapai Rp 1,7 miliar atau naik hampir enam kali lipat dari pertama kali membuat LHKPN.
Calon terakhir, Oded M Danial, yang kini masih menjabat Wakil Wali Kota Bandung telah melapor dua kali. Pertama, Oded melapor sebagai Anggota DPRD Kota Bandung pada 18 Desember 2003 dengan total kekayaan hanya Rp2 juta. Sementara LHKPN terakhir pada 26 Maret 2013, Oded yang melapor sebagai Calon Wakil Wali Kota Bandung memiliki kekayaan Rp87 juta. Jumlah tersebut terdiri atas Rp934 juta total harta dan sisanya dikurangi utang yang mencapai Rp847 juta.
Editor : Muhammad Saiful Hadi
Artikel Terkait