BANDUNG, iNews.id - Bentrokan dua organisasi masyarakat (ormas) menelan satu korban jiwa di Jalan Dayang Sumbi, Kelurahan Lebak Wangi, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Kamis (18/4/2023) malam. Korban mengalami luka bacok parah di sekujur tubuh.
Informasi diperoleh iNews, identitas korban tewas bernama Yudi alias Gundil. Dia sempat dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung namun nyawanya tidak tertolong.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono saat dikonfirmasi membenarkan adanya satu korban tewas di rumah sakit akibat bentrok ormas di kawasan Dago. Kasus tersebut saat ini masih ditangani Satreskrim Polrestabes Bandung.
"Iya meninggal, kemarin luka sekarang meninggal," ujar Kapolrestabes saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (19/4/2024).
Menurutnya, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi di tempat kejadian perkara (TKP). Kejadian ini diharapkan tidak berkembang ke arah tidak kondusif.
"Kasus masih berjalan, penyidik reserse memeriksa seluruh saksi di TKP," katanya.
Kapolrestabes juga mengajak seluruh pihak menjaga situasi dan kondisi di Kota Bandung agar kondusif. Selain itu agar permasalahan bentrok ormas ini tidak berkembang lebih jauh.
"Sama-sama menjaga. Kita menjaga situasi kondisi," ucapnya.
Sebelumnya, dua ormas di Kota Bandung terlibat bentrok menggunakan senjata tajam di Jalan Dayang Sumbi, Kelurahan Lebakwangi, Kecamatan Coblong, Kamis (18/4/2024) malam. Dari video yang beredar di media sosial, bentrokan di kawasan Dago itu menelan beberapa korban luka-luka.
Kronologi bermula saat anggota ormas Sundawani tertabrak motor yang dikendarai anggota ormas Manggala di Jalan Dayang Sumbi pukul 16.50 WIB. Insiden itu memicu perkelahian.
Sekitar satu jam berselang, datang 15 pria bersenjata tajam diduga anggota ormas Manggala DPC Antapani, Sukajadi dan Lengkong menggunakan mobil Toyota Avanza hitam berpelat nomor polisi (nopol) 1203 VDI dan motor.
Kemudian terjadi bentrokan antara anggota ormas yang diduga dari Manggala dan Sundawani di Jalan Dayang Sumbi. Akibat bentrokan itu jatuh korban luka dari kedua belah pihak.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait