BANDUNG, iNews.id - Benda yang dibawa pria dan digunakan untuk mengancam, bank di Majalengka dipastikan bukan bom. Kepastian benda itu bukan bom setelah diperiksa tim Penjinak Bom (Jibom) Brimob Polda Jabar.
"Bukan, bukan bom.Jadi udah dicek oleh Jibom dan diperiksa.Itu (benda yang dibawa pelaku) cuma plastik yang dikonstruksi seakan-akan seperti bom. Ada kabelnya. Nah sehingga pada saat diperiksa, ternyata plastik," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo dikonfirmasi wartawan via telepon, Senin (23/5/2022).
Saat ini, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, pelaku diperiksa petugas Polres Majalengka. Dari keterangan tersangka, dia menyampaikan stres karena uang. Jadi motifnya ekonomi. "Pelaku diamankan. Nanti dilakukan pendalaman. Sekarang ini sudah diperiksa di polres (Polres Majalengka)," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria yang meminta uang dan mengancam meledakkan bom sebuah bank di Kabupaten Majalengka, Senin (23/5/2022), diringkus oleh satpam bank dan diikat di tiang kawasan Alun-Alun Leuwimunding, Majalengka.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, kronologi kejadian, pelaku datang ke sebuah bank sekitar pukul 14.00 WIB. Pelaku lalu mendatangi teller dan mengancam bakal meledakkan bom jika tidak diberi uang Rp 30 juta.
"Info awal kejadian berupa ancaman melalui lisan. Ancamnanya, jika tidak diberikan uang Rp 30 juta, akan meledakkan bom," kata Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan.
Kombes Pol Ibrahim memastikan, pelaku sudah diamankan dan kini sedang diperiksa oleh tim Penjinakan Bahan Peledak (Jihandak). Belum diketahui motif pelaku melakukan aksinya tersebut.
Sampai saat ini, identitas pelaku belum diketahui. Petugas masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa itu. "Pelakunya sudah diamankan. Saat ini tersangka dan material sedang diperiksa oleh tim Jihandak Brimob Polda Jabar. Karena masih diragukan bahwa yang disangkakan bom itu berada di dalam badannya. Pelaku masih (diikat) di (tiang) lapangan," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Disinggung tentang dugaan teroris, Kabid Humas Polda Jabar, menuturkan, masih didalami. Begitu juga dengan benda yang disebut pelaku sebagai bom, masih diselidiki.
"Makanya ini kan baru ancaman melakukan (pengeboman). Yang kedua, material dan profil yang bersangkutan (pelaku) juga belum didalami," tutur Kabid Humas Polda Jabar.
Editor : Agus Warsudi
ancaman bom ancaman bom palsu pengancaman pelaku pengancaman kasus pengancaman Jibom brimob tim jibom polda jabar Kabupaten Majalengka polres majalengka
Artikel Terkait