BOGOR, iNews.id - Satpol PP Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat merazia pekerja seks komersial (PSK) yang mangkal di pinggir jalan di tengah bulan Ramadan pada Rabu (7/5/2020). Hasilnya 15 wanita PSK diamankan petugas.
"Razia kepada wanita malam yang ada di wilayah Kecamatan Kemang," kata Kanit Satpol PP Kecamatan Kemang, Suhendi, Kamis (7/5/2020).
Petugas mengamankan wanita PSK itu saat menawarkan diri kepada sejumlah pria di Jalan Raya Kemang. Kemudian petugas membawa para PSK itu ke Kantor Kecamatan Kemang untuk dibina dan didata.
"Sasaran kami yaitu menangkap atau mengiring wanita malam yang ada di pinggir jalan," katanya.
Dari pengakuan PSK itu, mereka terpaksa menawarkan diri karena sulit mencari pekerjaan. Selain itu, para PSK itu juga tidak bisa pulang kampung akibat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Usai dibina mereka dilepaskan kembali ke rumahnya masing-masing. Namun apabila terjaring razia kembali akan dikenakan sanksi.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait