Belasan pasangan mesum yang terjaring razia pekat digelandang ke kantor Satpol PP Kabupaten Cirebon. (FOTO: iNews/TOISKANDAR)

CIREBON, iNews.id - Belasan pasangan mesum terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri di Kabupaten Cirebon, Kamis (30/6/2022) malam. Pasangan bukan suami itu kedapatan berduaan di kamar kos.

Selain pasangan mesum, petugas juga menyita ratusan botol minuman keras (miras) dari seorang pedagang. Ratusan botol miras itu disembunyikan di dalam kamar untuk mengecoh petugas.

Sasasaran razia pekat tersebut menyasar sebuah rumah di Desa Matangaji, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon yang disinyalir menjadi tempat jual beli miras. Petugas menggeledah rumah tersebut dan mendapati ratusan botol miras berbagai merek yang disembunyikan dalam kamar.

"Awalnya pemilik rumah sempat mengelak. Namun setelah petugas mendapatkan barang bukti, pemilik rumah tak bisa berkelit. Miras tersebut disita dan dibawa ke kantor Satpol PP Cirebon," kata Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Tramtibum) Satpol PP Kabupaten Cirebon Dadang Priyono. 

Selain miras, ujar Dadang Priyono, dalam operasi penyakit masyarakat ini, petugas juga menyasar kamar kos dan penginapan di kawasan Kedawung. Tiga tempat kos dan dua penginapan yang terindikasi menjadi tempat pasangan bukan suami istri memadu kasih.

Hasilnya, belasan pasangan muda-mudi tanpa status pernikahan ditemukan berduaan di dalam kamar. Meski berdalih tak berbuat mesum, namun mereka yang terjaring langsung digelandang ke mobil petugas.

"Dalam razia cipta kondisi ini, petugas juga mendapati tiga wanita pekerja seks komersial berbasis aplikasi. Bahkan, satu di antaranya merupakan PSK yang kerap terjaring razia tapi tidak jera kembali menjajakkan seks dengan mangkal di penginapan," ujar Dadang Priyono.

Ratusan botol miras dan belasan pasangan mesum serta tiga pekerja seks yang terjaring, tutur Kabid Tramtibum Satpol PP Cirebon, dibawa ke markas Satpol PP untuk dilakukan pendataan. "Petugas akan memberikan sanksi tegas kepada pasangan bukan suami istri tersebut, penjual miras, dan penjaja seks agar tidak mengulangi perbuatannya dikemudian hari," tuturnya.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network