CIREBON, iNews.id - Belajar dari tutorial YouTube, seorang pria di Cirebon nekat mencetak uang palsu pecahan 100.000. Dia ditangkap setelah menggunakan uang palsu tersebut untuk transaksi jual beli vape di Jalan Kesambi, Kota Cirebon.
Tersangka DP termotivasi dan iseng membeli kertas HVS berukuran A4, dan mendownload desain uang pecahan 100.000 dari Google. Kemudian, DP mencetak gambar uang dengan mesin printer
"Minggu 5 Februari lalu, DP mendownload desain pecahan uang 100.000 di Google, kemudian di edit pake hp, dan di print pake printer biasa," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu saat menggelar konferensi pers, Selasa (14/02/2023)
AKBP Ariek Indra Sentanu menyatakan, tersangka DP warga Kabupaten Cirebon nekat mencetak uang palsu pecahan 100.000 sebanyak 260 lembar.
Setelah berhasil mencetak uang palsu, tersangka melakukan transaksi dengan korban berupa vape seharga Rp3.300.000.
"Setelah menerima pembayaran dari tersangka, korban ini merasa curiga dengan uang yang diterima. Ternyata uang tersebut palsu," ujar AKBP Ariek Indra Sentanu.
Kapolres Cirebon Kota menuturkan, tidak terima dibayar dengan uang palsu, korban langsung menghubungi Call Center Polres Cirebon Kota. Dari laporan tersebut, petugas Sat Reskrim Polres Cirebon Kota langsung mendatangi lokasi kejadian dan mencari keterangan.
"Dari laporan itu, direspon Satreskrim, langsung mendatangi TKP, dan mencari keterangan dari Korban," tutur Kapolres Cirebon Kota.
Petugas memburu tersangka DP dan menangkapnya. Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti sebanyak 220 lembar uang rupiah palsu pecahan 100.000.
"Jumlah barbuk seluruhnya ada 260 lembar. Sisanya sudah digunakan untuk transaksi dengan korban," ucap AKBP Ariek Indra Sentanu.
Tersangka DP, ujar Kapolres Cirebon Kota, digelandang ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman.
"Tersangka kami kenakan Pasal 244, 245 juncto pasal 36 UU nomor 07 tahun 2011 tentang Mata Uang. Ancaman pidananya, penjara selama lamanya 15 tahun, denda paling banyak 50 miliar," ujar Kapolres Cirebon Kota.
Sementara itu, saat diinterogasi Kapolres, tersangka DP, mengaku berani mencetak uang palsu karena iseng setelah melihat tutorial di YouTube.
"Awalnya, saya iseng saja. Saya kapok. Ini (membuat uang palsu) baru pertama," kata DP sembari menangis saat diinterogasi Kapolres Cirebon Kota.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Cirebon Tri Adi Riyanto mengapresiasi tindakan jajaran kepolisian dalam memberantas peredaran uang palsu.
"Terima kasih kepada jajaran kepolisian, sudah mengungkap tindak pidana pembuatan uang rupiah palsu. Dalam rangka menanggulangi pemalsuan uang rupiah, kami tidak bisa bekerja sendiri, perlu bersinergi, terutama dengan jajaran kepolisian," kata Kepala PwBI Cirebon.
Editor : Agus Warsudi
Kapolres Cirebon Kota Polres Cirebon Kota kota cirebon buat uang palsu cetak uang palsu edarkan uang palsu Pembuat uang palsu uang palsu
Artikel Terkait