BEKASI, iNews.id - Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Innayatullah, mengimbau semua sekolah libur pada 16-31 Maret 2020. Imbauan itu menindaklanjuti surat dari World Health Organization (WHO).
“Jadi kita imbau kepada kepada Kepala TK, SD dan SMP se-Kota Bekasi untuk tidak melakukan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) mulai tanggal 16-31 Maret 2020. Ini sebagaimana Surat Edaran dari Kemendikbud, Imbauan dari WHO dan Surat Edaran dari Pak Wali Kota Bekasi," kata Innayatullah, Sabtu (14/3/2020).
Menurutnya, instruksi ini hanya berlaku untuk siswa, tidak untuk pengajar atau Kepala Sekolah. Mereka tetap untuk masuk seperti biasanya dan menyiapkan bahan materi pelajaran untuk siswa selama sekolah diliburkan dua pekan.
Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah diliburkan karena mengikuti instruksi dari pusat. Siswa tetap diminta melakukan pembelajaran di rumah masing-masing, ini untuk pencegahan dari virus korona (Covid -19) yang langsung menuai kontak fisik dengan orang lain.
Selain itu, Dinas Pendidikan juga tetap melakukan kegiatan seperti biasa. Para kabid hingga kasi pun diminta melakukan pemantauan dan pelaporan terkait kegiatan belajar siswa di rumah.
“Para pengawas, penilik, Kepala Sekolah dan guru tidak libur. Mereka melakukan monitor para siswa yang melaksanakan kegiatan belajar di rumah, sebagaimana tugas yang sudah diberikan dari sekolah,” kata Inayatullah.
Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait