JAKARTA, iNews.id – Pelaku kasus prank bagi-bagi bantuan isi sampah dan batu kepada waria di Bandung, Ferdian Paleka ditangkap polisi. Hal itu diketahui unggahan akun Instagram seorang polisi bernama Briptu Muhammad Gariz Luis Ma'luf.
Dalam postingannya, Ferdian terlihat ditangkap polisi di kawasan Tol Tanggerang-Merak. Namun belum diketahui pukul berapa dia ditangkap.
“Main-main sama Polda Jabar. Jangankan orang, hantu pun kita garap (guyon),” tulis Gariz, Jumat (8/5/2020).
Foto Ferdian dalam postingan itu terlihat mengenakan kaos warna abu-abu dan celana hitam diborgol bersama rekannya. Raut wajahnya juga terlihat lemas dan selalu menunduk.
Sebelumnya, Polrestabes Bandung menyebarkan foto pelaku kasus prank bantuan isi sampah dan batu Ferdian Paleka. Tujuannya agar YouTuber tersebut segera ditangkap.
Selain Ferdian, petugas juga menyebarkan foto pelaku lain yang berinisial A. "Kami sudah sebar (identitas pelaku) keduanya ya," kata Kasat Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri, Kamis (7/5/2020).
Dalam kasus ini, rekan Ferdian berinisial TF ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, tersangka TF dijerat Pasal 45 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait