BANDUNG, iNews.id - Adam Akbar Mulyadi (23) ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Lengkong setelah melakukan pembegalan dam melukai sopir taksi online Wendy Jaya Saputra (56). Lantaran panik melihat korban terus mengeluarkan darah, tersangka Adam mengajak korbannya check in ke salah satu hotel di kawasan Lengkong, Kota Bandung.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (15/4/2021) sore. "Pelaku Adam ditangkap tak jauh dari hotel saat berusaha melarikan diri. Sedangkan korban dibawa ke rumah sakit," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung di Makosatreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ujar AKBP Adanan, aksi pembegalan yang menimpa korban Wendy Jaya Saputra ini berawal dari pelaku memesan taksi online. Pelaku hendak pulang dari salah satu hotel di Pasirkaliki dengan tujuan ke Jalan Sasakgantung. Kemudian di tengah perjalanan, pelaku Adam beralasan akan menjemput pacarnya.
"Namun pacarnya tidak datang, pelaku kembali ke tujuan awal (Jalan Sasakgantung). Jadi dari awal pelaku ini modusnya sudah tidak baik, berubah-ubah tempat (tujuan)," ujar AKBP Adanan.
Kasatreskrim menuturkan, saat tiba di lokasi kejadian sekitar Mekarwangi, di jalan buntu, pelaku Adam mengeluarkan pisau yang telah dipersiapkan. Kemudian, Adam mengancam membunuh dan menusuk pergelangan tangan kiri korban.
"Korban Wendy menderita luka cukup dalam. Kemudian barang-barang korban diambil, termasuk handphone, dan satu unit kendaraan yang digunakan untuk taksi online," tutur Kasatreskrim.
Kemudian dari Mekarwarngi, pelaku dan korban pergi ke salah satu hotel di wilayah lengkong untuk check in. Resepsionis curiga melihat salah satu tamunya dalam kondisi bersimbah darah sehingga melaporkannya ke Polsek Lengkong.
Setelah menerima laporan, Kanit Reskrim Polsek Lengkong AKP Firdaus Iskandarsyah beserta tim bergerak cepat ke lokasi kejadian untuk mengamankan tersangka dan membawa korban ke rumah sakit untuk segera diobati.
"Tusukan pisau pelaku mengenai pembuluh vena di lengan korban. Jika tidak segera ditolong, korban bisa kehilangan nyawa," ucap AKBP Adanan Mangopang.
Disinggung tentang alasan pelaku mengajak korban mengajak check in ke hotel, Kasatreskrim mengemukakan, pelaku Adam mengaku panik saat melihat korban bersimbah darah.
AKBP Adanan menegaskan antara pelaku Adam dengan korban Wendy tidak saling mengenal. Hubungan mereka hanya pelanggan dan supir taksi online. "Kenapa (pelaku membawa korban ke hotel) ke hotel, sedang didalami oleh penyidik. Namun kemungkinan pelaku panik, dibawa ke hotel tersebut untuk memikirkan apa langkah selanjutnya," ujar Kasatreskrim.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Lengkong AKP Firdaus Iskandarsyah mengatakan, kronoligi penangkapan, setelah menerima laporan dari resepsionis hotel, petugas Polsek Lengkong langsung menuju ke lokasi.
"Jadi, saat si pelaku dilaporkan oleh pihak hotel, tersangka mencoba melarkan diri. Kebetulan ada linmas di sana, ditahan oleh linmas. Beberapa menit kemudian kami datang ke lokasi, pelaku berhasil diamankan di sekitar lokasi hotel tersebut," kata AKP Firdaus.
Dari peristiwa ini, ujar Firdaus, petugas mengamankan barang bukti satu unit mobil Honda Brio Satya nopol D 1453 AEB warna hitam dan handphone milik korban Wendy Jaya Saputra, warga Kecamatan Cicendo, Kota Bandung. "Diamankan pula sebilah pisau dapur bergagang merah dan handphone warna hitam milik pelaku," ujar Kanit Reskrim.
Sedangkan tersangka Adam mengaku telah merencanakan aksi pembegalan itu sejak dua hari lalu. Dia mengaku baru satu kali melakukan pembegalan. "Sendiri tidak ada yang menyuruh (melakukan pembegalan). Satu kali ini (melakukan)," kata Adam.
Akibat perbuatannya, pelaku Adam Akbar Mulyadi disangkakan melanggar Pasal 365 ayat 1 ke 4e KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Editor : Agus Warsudi
begal sadis begal sadis diringkus polisi begal sadis ditangkap polrestabes bandung Mapolrestabes Bandung kota bandung perampokan taksi online sopir taksi online taksi online
Artikel Terkait