INDRAMAYU, iNews.id - Polresta Indramayu menangkap komplotan begal yang menyasar pengemudi truk. Polisi menangkap tiga tersangka terkait kasus tersebut.
Awalnya salah satu tersangka ikut menumpang truk korban yang mengangkut semen dari Palimanan, Cirebon, Senin (6/1/2020). Saat memasuki jalur Pantura, tersangka membelikan minuman yang sudah diberi racun tikus.
Korban yang tak sadarkan diri di buang ke jalan oleh tersangka. Usai dibius, korban langsung melapor ke polisi.
"Jajaran Satreskrim Polresta Indramayu telah mengungkap curas dengan modus operandi bius atau memberikan racun kepada korban. Dibuang di pinggir jalan oleh pelaku," kata Kapolres Indramayu, AKBP Suhermanto, Selasa (7/1/2020).
Suhermanto mengatakan polisi berhasil mengungkap kasus tersebut kurang dari enam jam. Tiga pelaku diamankan polisi.
"Sudah diamankan," katanya.
BACA JUGA:
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Jabar hingga Seminggu ke Depan
Cek Korban Longsor di Sukajaya Bogor, Jokowi Serahkan Bantuan Rp100 Juta
Sementara itu, korban, Slamet, berterima kasih atas respons cepat polisi. Dia mengaku baru sadar dibius pukul 09.00 WIB, pagi tadi.
"Saya terima kasih sudah cepat diungkap," ucapnya.
Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait