MAJALENGKA, iNews.id - Kantor Bea dan Cukai Cirebon selalu menerima laporan penipuan bermodus penyelundupan. Dari beberapa kasus yang terjadi, modus antara satu dengan kasus lainnya relatif sama.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Cirebon Encep Dudi Ginanjar mengatakan, di daerah yang menjadi kewenangannya yakni Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan), masih ditemukan kasus-kasus seperti itu. Namun, jumlah laporan yang diterima, tidak terlalu banyak.
"Tidak terlalu banyak kasusnya. Tahun ini, satu. Secara jumlah, (dibandingkan) dengan jumlah penduduk Ciayumajakuning, tidak terlalu banyak," kata Encep saat melakukan sosialisi di Jatiwangi art Factory (JaF), Desa Jatisura, Kecamatan Jatiwangi, Kamis (14/4/2022).
Dijelaskannya, munculnya kasus tersebut, seiring dengan mulai menjamurnya kebiasaan berbelanja yang terjadi di kalangan masyarakat. Sayangnya, tidak semua warga yang teliti saat melakukan aktivitas berbelanja tersebut.
"Masyarakat kita itu gemar belanja online ya. Dan di platform itu menawarkan barang murah, tanpa konfirmasi dan mempertanyakan kepada pihak yang lebih tau," kata dia.
"Nah ketika beli, uang sudah ditransfer. Nah biasanya selang dua mingguan, ada yang mengaku dari bea cukai. Mengatakan 'barangmu ditahan, karena ini impor. Berati penyelendupan. Kalau tidak mau dituntut, kirim 10 juta. Kalau tidak, nanti kami akan menjemput kamu. Modusnya seperti itu," lanjut Encep.
Lebih jauh Encep memastikan, jika ada penelepon yang mengatasnamakan petugas Bea Cukai dan meminta uang, bisa dipastikan penipuan. Ditegaskannya, dalam hal belanja, pihak Bea Cukai hanya akan berkomunikasi dengan pihak ketiga selaku penyedia jasa.
"Kita tidak berhubungan dengan konsumen. Kita berhubungan dengan petugas pos (penyedia jasa). Kita berhubungan dengan jasa pengiriman, bukan konsumen," kata dia.
Untuk menghindari kasus serupa, Encep mengingatkan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan masyarakat, jika akan belanja online. Memastikan bahwa market place tersebut dipastikan resmi.
"Belajalah di market place yang resmi. Lalu liat rating dan testimoni. Jadi jangan (harga) murah, bintangnya satu," tutur dia.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait