Komisioner Bawaslu Jabar Zaky Hilmi. (FOTO: AGUNG BAKTI SARASA)

BANDUNG, iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat memberikan peringatan tegas kepada partai politik (parpol) dan aparatur sipil negara (ASN) jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Bawaslu melarang parpol melakukan kampanye di tempat terlarang.

Sedangkan ASN wajib netral dan tidak menggunakan fasilitas pemerintah untuk mengampayekan calon.

Diketahui, Pemilu 2024 bakal digelar 14 Februari 2024. Artinya, hari ini, tepat tersisa waktu satu tahun menjelang pesta demokrasi terbesar di Indonesia itu. 

"Parpol tidak boleh melakukan aktivitas politik di tempat dilarang. Misalnya tempat ibadah, sarana pendidikan. Kemudian penggunaan fasilitas pemerintah daerah," kata Komisioner Bawaslu Jabar Zaky Hilmi seusai Apel Siaga Pengawasan Satu Tahun Jelang Pemilu 2024 di Kantor Bawaslu Jabar, Kota Bandung, Selasa (14/2/2023).

Tidak hanya kegiatan politik di ruang-ruang yang dilarang, Bawaslu Jabar juga mengingatkan kepada parpol agar melakukan kampanye politik sesuai jadwal yang telah ditentukan.

"Dalam regulasi tidak ada kampanye terselubung, yang ada hanya kampanye di luar jadwal, kemudian juga kampanye dilarang untuk melibatkan para pihak (ASN)," ujar Zaky Hilmi

Selain kepada parpol, Bawaslu Jabar juga memberikan peringatan tegas terhadap ASN pemerintah daerah untuk tidak ikut menghadiri kegiatan yang dilakukan oleh parpol, apapun bentuknya. 

"Jaga netralitas ASN, terutama untuk tidak terlibat politik praktis. Misalnya ada gerak jalan santai, baik itu dilakukan dalam rangka HUT parpol ataupun kegiatan lain (parpol). ASN dilarang ikut politik praktis. Ini kategori yang kita cegah yaitu aktivitas politiknya," tutur dia.

Selain itu, Bawaslu Jabar juga mengimbau masyarakat Jabar untuk melaporkan kegiatan-kegiatan politik yang dianggap melanggar melalui aplikasi online pengaduan Jarimu Awasi Pemilu yang dibuat Bawaslu atau pengaduan secara langsung. 

"Bawaslu di seluruh jajaran siap mengawasi, sudah ada infrastruktur sampai dengan tingkat desa, kelurahan," ucap Zaky Hilmi.

Zaky Hilmi menyatakan, Bawaslu Jabar juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar untuk memerhatikan hak pilih masyarakat, termasuk alternatif tempat pemungutan suara (TPS) di daerah yang terimbas bencana atau pembangunan infrastruktur.

"Kami memberikan perhatian untuk lokasi khusus TPS. Seperti di Cianjur yang terkena gempa. Di sana ada beberapa kepala keluarga yang terdampak, terelokasi di huntara (hunian sementara). Kami berharap ada lokasi khusus untuk TPS bencana di Cianjur," ujar dia.

"Kemudian, lokasi khusus untuk warga terdampak pembangunan rel kereta double track di Bogor, itu juga beberapa KK terdampak," tutur Zaky. 


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network