BANDUNG, iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengerahkan sekitar 38.000 personel pengawasan untuk mengawasi jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di delapan kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat. Bawaslu Jabar tak ingin terjadi terjadi kecurangan selama pemungutan suara berlangsung 9 Desember 2020..
Ketua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan mengatakan, puluhan ribu personel pengawasan tersebut ditempatkan di tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, hingga tempat pemungutan suara (TPS).
Di tingkat provinsi, kata Abdullah, Bawaslu Jabar menerjunkan tujuh personel pengawas dan 63 personel kesekretariatan. Kemudian, di tingkat kabupaten/kota sebanyak 38 personel ditambah 188 personel kesekretariatan. Adapun di tingkat kecamatan, pihaknya menerjunkan 693 personel dan 1.884 orang personel kesekretariatan.
"Untuk tingkat desa/kelurahan sebanyak 2.159 orang dan TPS 33.305 orang. Jadi, jumlah personel pengawas sebanyak 36.202 orang dan sekretariat 2.009 orang atau total sekitar 38.000 personel lebih," kata Abdullah di Bandung, Sabtu (5/12/2020).
Abdullah mengemukakan, untuk mengantisipasi potensi penularan Covid-19, seluruh personel pengawasan telah menjalani rapid test dan swab. Berdasarkan hasil tes, dari puluhan ribu pengawas tersebut, terdapat sejumlah personel yang reaktif dan positif Covid-19. "Mereka yang reaktif dan positif sudah kami ganti. Jumlahnya pun tidak signifikan," ujarnya.
Jelang hari tenang yang akan dimulai Minggu (6/12/2020) besok, tutur Abdullah, seluruh personel pengawas akan diterjunkan untuk melakukan patroli pengawasan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi potensi kerawanan, seperti politik uang, kampanye hitam, dan berbagai potensi kerawanan lainnya.
"Berdasarkan peta kerawanan yang telah kami buat, potensi kerawanan seperti itu masih sangat berpotensi terjadi di hari tenang besok. Makanya, kita terjunkan personel untuk berpatroli di hari tenang," tutur Abdullah.
Tidak hanya itu, Bawaslu Jabar pun meningkatkan pengawasan, terutama dalam penerapan protokol kesehatan oleh penyelenggara pilkada hingga pemilih, termasuk penerapan protokol kesehatan di tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pencoblosan, 9 Desember mendatang.
"Oleh karenanya, kami mengimbau masyarakat sebagai pemilih tak perlu khawatir memberikan hak suaranya. Kami pastikan, seluruh protokol kesehatan diterapkan dengan baik," katanya.
Diketahui, Pilkada Serentak 2020 akan digelar di delapan kabupaten/kota di Jabar, yakni Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran, dan Kota Depok.
Editor : Agus Warsudi
bawaslu jabar pilkada 2020 pilkada serentak 2020 pilkada serentak badan pengawas pemilu jawa barat pilkada jawa barat deteksi kecurangan indikasi kecurangan kecurangan
Artikel Terkait