Dirjen PAS Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami menujukkan barang-barang yang disita dari sidak di Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung. (Foto: iNews/Mujib Prayitno)

BANDUNG, iNews.id – Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Sukamiskin Bandung, Jawa Barat (Jabar), Alfi Zahrin, memastikan fasilitas dan barang-barang mewah yang dirazia Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sri Puguh Budiarti merupakan milik narapidana, bukan disediakan oleh lapas.

“Oh enggak ada fasilitas dari kita, kan standar-standar saja. Itu barang milik mereka,” ujar Alfi di Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung, Senin (23/7/2018).

Alfi mengatakan, usai penggeledahan yang dipimpin langsung Dirjen PAS, Sri Puguh Budi Utami, kondisi di dalam sel tahanan berjalan normal seperti biasanya. Saat ini, pihak lapas masih mendata kepemilikan barang-barang tersebut untuk selanjutnya diberikan kepada keluarga masing-masing narapidana.

“Lagi dihitung sekarang milik siapa. Nanti kita dalami. Nanti kita sampaikan kepada keluarga apakah mau diambil apa enggak,” katanya.

Ketika disinggung mengenai masih ada barang-barang yang belum sempat digeledah, dia akan kembali memonitoringnya. “Kita lihat dulu saya kan baru mau masuk, saya kan harus kontrol lagi,” kata dia.

Sebelumnya, pada Minggu (22/7/2018) malam hingga Senin (23/7/2018) dini hari, Dirjen PAS Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami melakukan sidak di Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung. Dalam sidak bersama petugas Polsuspas Kanwil Jabar itu ditemukan uang Rp102 juta.

Selain itu ditemukan barang-barang terlarang dan sebagian tergolong mewah seperti, kulkas, dispenser, televisi, kompor gas, kipas angin, dan ricecooker, microwave, telepon seluler (ponsel), AC, serta barang lainnya. Barang-barang tersebut ditemukan tim dari 522 kamar yang ada di dalam Lapas.

Sri Puguh Budi Utami memaparkan, pemilik uang dan barang-barang terlarang yang ditemukan oleh petugas tersebut akan didata. Selanjutnya, petugas akan menyimpannya di rumah penyimpanan barang sitaan negara.

“Kami berikan catatan itu punya siapa, nanti akan dicatat. Saat keluarganya nanti berkunjung, uang sebesar Rp102 juta itu akan kami serahkan kembali, termasuk barang-barang yang nanti memang bisa kami serahkan kepada keluarga,“ katanya.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network