Ilustrasi narkoba dan obat terlarang. (Foto: Ist)

KUNINGAN, iNews.id – DS (42) warga Desa Purwawinangun, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat tak berkutik saat ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Kuningan, Tersangka diduga mengedarkan obat-obatan terlarang yang masuk ke dalam golongan daftar G atau sering disebut obat keras.

Barang bukti obat-obatan yang disita dari tersangka DS mencapai 25.310 butir, terdiri atas 11.890 butir Tramadol, 8.320 Dextromethorphan, dan 5.100 Trihexyphenidyl. 

Tak hanya obat-obatan, dari tangan DS, petugas Satres Narkoba Polres Kuningan juga menyita uang tunai hasil penjualan obat sebesar Rp110.000. 

"Penangkapan terhadap DS berawal dari laporan masyarakat itu. Tim kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan DS beserta barang bukti di rumah kontrakannya di kawasan Cijoho," kata Kasatres Narkoba Polres Kuningan AKP Otong Jubaedi kepada wartawan, Selasa (27/4/2021).

Berdasarkan keterangan DS, ujar Otong, obat-obatan terlarang itu didapatkan dengan cara membeli kepada T, warga Jakarta Selatan, yang kini sudah ditetapkan buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO). Saat ini, Satres Narkoba Polres Kuningan masih mengembangkan kasus tersebut dan memburu pelaku T yang sampai saat ini masih buron.

"Atas perbuatannya, DS saat ini ditahan di Polres Kuningan dan terancam dijerat pasal 197  jo pasal 196 UU No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana maksimal 15  tahun penjara dan denda paling banyak Rp1,5 miliar," ujang Otong.

Kasatres Narkoba Polres Kuningan mengimbau masyarakat, terutama para orang tua yang memiliki anak usia remaja agar lebih ketat dalam mengawasi pergaulan anak-anak mereka. 

"Apabila ada perubahan perilaku, maka perlu diwaspadai akan indikasi penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang," tutur Kasatres Narkoba Polres Kuningan.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network