Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Kuningan memeriksa tersangka DS (kaus tahanan) yang memperkosa anak tiri. (FOTO: YUDI SUDIRMAN)

KUNINGAN, iNews.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kuningan menangkap DS (39) warga Cigugur, Kabupaten Kuningan. DS ditangkap karena memperkosa anak tirinya sejak kelas 6 SD sampai SMP. 

Kasatreskrim Polres Kuningan AKP Hafid Firmansyah mengatakan, berdasarkan pengakuan korban, kejadian ini sudah berungkali dilakukan pelaku di rumahnya sendiri, tanpa diketahui oleh ibu kandung korban.

"DS melakukan tindakan bejatnya sejak korban masih kelas 6 SD. Sekarang korban telah berusia 14 tahun dan duduk di kelas 9 SMP," kata Kasatreskrim Polres Kuningan, Kamis (17/11/2022) 

AKP Hafid Firmansyah menyatakan, kebejatan tersangka DS terungkap saat bibi korban datang berkunjung dan merasa curiga saat mendapati kondisi pakaian korban berantakan dengan celana dalam melorot. 

Kemudian bibi korban menceritakan yang dilihatnya ke ibu korban. Bibi korban juga kemudian meminta ibu korban untuk menanyakan kejadian sebenarnya terjadi.

“Bibi korban merasa curiga dengan pakaian, terutama celana dalam yang dipakai korban melorot. Sang bibi menceritakan kejadian itu kepada ibu korban serta meminta agar menanyakan apa yang telah dilakukan ayah tiri korban,” ujar AKP Hafid Firmansyah.

Setelah didesak oleh ibu kandungnya, tutur Kasatrskrim Polres Kuningn, korban pun jujur menceritakan kejadian sebenarnya. Korban mengaku telah bertahun-tahun diperkosa pelaku DS.

Setelah mendengar pengakuan itu, ibu korban emosi. Kemudian bersama keluarga melaporkan kelakuan bejat DS ke pihak kepolisian. “Setelah mendapatkan laporan kami langsung menangkap DS, dan saat ini pelaku sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan,” tutur Kasatreskrim Polres Kuningan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku DS dijerat Pasal 81 Ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network