Kanit PPA Polres Tasikmalaya Kota, Bripka Eka Ratnawati. (Foto: iNews/Asep Juhariyono)

TASIKMALAYA, iNews.id – Seorang ayah di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar) menjadi korban amukan massa. Dia kepergok sedang mencabuli gadis remaja di sebuah bangunan kecil di kawasan Tamansari, Tasikmalaya, Selasa 27 Februari 2018.

Belakang diketahui, gadis itu merupakan anak tirinya. Saat diamankan, pelaku pencabulan itu membawa golok yang dia pergunakan untuk mengancam korbannya agar mau melayani nafsu bejatnya.

Pelaku yang dalam kondisi babak belur kemudian diamankan aparat Polres Tasikmalaya Kota. Dia mengalami sejumlah luka di sekujur tubuh, khususnya di bagian kepada dan dada. Petugas sempat membawa pelaku ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soekardjo untuk mendapatkan perawatan. Setelah itu, petugas menggiringnya ke Mapolres Tasikmalaya Kota.

Hasil pemeriksaan, pelaku Kusnadi (37) merupakan residivis kasus yang sama. Pada 2012, dia terlibat kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak tirinya yang lain (kakak korban). Dia dinyatakan bersalah dan menjalani hukuman kurungan lima tahun penjara.

Di akhir 2017, pelaku kembali bisa mengirup udara bebas. Namun kelakuannya tidak berubah. Kali ini targetnya yakni anak tirinya yang lain (adik korban pertama) yang sudah beranjak dewasa. Pelaku sudah mencabulinya lebih dari sekali. Namun aksi bejatnya itu kepergok warga hingga berujung ke ranah hukum.

Pantauan iNews, pelaku tampak lebih banyak tertunduk saat menjalani pemeriksaan. Raut wajahnya hanya terlihat menahan sakit akibat luka bekas aniaya warga, namun tak ada sedikitpun tanda penyesalan atas perbuatan cabulnya tersebut.

Kanit PPA Polres Tasikmalaya Kota, Bripka Eka Ratnawati membenarkan pelaku merupakan residivis kasus pencabulan. Korban pelaku masih anak di bawah umur dan modus yang dia gunakan yakni dengan menggunakan ancaman. “Pelaku kami kenakan Undang-Undang (UU) tentang Perlindungan Anak. Dia seorang residivis kasus yang sama dan beraksi terhadap para korban dengan ancaman senjata tajam,” kata Eka Rabu (28/2/2018).


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network