Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika memastikan ASN yang bolos di hari pertama kerja TKD atau TPP-nya akan dipotong 4 persen. Foto : Istimewa

PURWAKARTA, iNews.id Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengancam memotong Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) atau Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bagi setiap ASN yang membolos di hari pertama kerja sebesar 4 persen. Selain itu, ditambah sanksi kedisplinan jika ketidakhadiran ASN tanpa keterangan.

"Sanksi ini masih terbilang ringan, tetapi hal tersebut akan berdampak pada fasilitas pada ASN yang bersangkutan. Pemotongan TKD atau TPP sebesar 4 persen merupakan upaya agar ASN di Purwakarta lebih disiplin," kata Anne Ratna Mustika, Senin (4/1/2021).

Pihaknya akan mengkaji kehadiran ASN hari ini di Kabupaten Purwakarta, apakah sesuai dengan kehadiran 100 persen atau tidak.  "Kita tunggu laporan dari BKPSDM," tuturnya.

Selain itu, lanjut Anne, jika ada ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan maka akan ada sanksi hukum kedisiplinan. Hal itu mengacu pada PP No. 53/2010 tentang Disiplin PNS dan PP No. 49/ 2018 tentang Manajemen PPPK.

Dia menjelaskan, hukuman ASN itu telah terbagi kedalam beberapa golongan mulai dari hukuman ringan, sedang hingga berat.

Sementara itu, usai apel awal tahun, Bupati Purwakarta juga mengecek kehadiran ASN ke dua lokasi berbeda yaitu Puskesmas Tegal Munjul dan Mal Pelayanan Publik Bale Madukara di Jalan Jenderal Sudirman.

Tampak beberapa meja pelayanan publik yang terlihat masih kosong. Dia juga sempat berkeliling melihat kondisi di sekitar bangunan itu untuk memastikan kebersihan Mal Pelayanan Publik tersebut.

Di bagian lain, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Purwakarta, Asep Supriatna mengatakan, kehadiran ASN di Purwakarta di hari pertama sudah sesuai dengan harapan. Bahkan, jumlah ASN yang tak hadir lebih sedikit dibandingkan 2020 lalu.

"Libur panjang saat Minggu kemarin di 2020 ada delapan orang. Lalu di awal 2021 yang tanpa keterangan ada tiga orang," katanya.

Menurutnya, jumlah ASN seluruhnya di Purwakarta ada sebanyak 2.182 orang. Dari jumlah tersebut ada tiga ASN yang mendapat dispensasi untuk Work From Home (WFH). Lalu sebanyak sembilan pegawai cuti dengan alasan penting, seperti keluarga ada yang meninggal, melahirkan, atau lainnya, serta 30 pegawai yang sakit dengan surat keterangan.


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network