Lima pelaku penganiayaan pemuda di Bandung. (Foto: iNews/Mujib Prayitno)

BANDUNG, iNews.id – Satreskrim Polrestabes Bandung, Jawa Barat (Jabar) menetapkan lima orang sebagai tersangka aksi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal, Selasa (24/11/2020). Aksi penganiayaan brutal terjadi di Kota Bandung, 5 Oktober silam.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, Kompol Adanan Mangopanb mengatakan, untuk sementara baru ada lima yang ditetapkan sebagai tersangka. Selebihnya masih dalam pengejaran petugas atau DPO.

“Semoga dalam waktu dekat, pelaku lain segera tertangkap,” katanya, Selasa (24/11/2020).

Dia menjelaskan, penganiayaan ini terjadi di kawasan kawasan Bojongloa Kidul, Kota Bandung. Berdasarkan rekaman CCTV kompleks perumahan, belasan pemuda melakukan penganiayaan terhadap seorang laki-laki berusia 16 tahun berinisial YB.

Dari keterangan pelaku, penganiayaan dipicu kekesalan terhadap korban yang menantang mereka dengan senjata tajam. Sebelumnya, korban melintas di depan para pelaku dengan sepeda motor yang menimbulkan suara bising.


Editor : Umaya Khusniah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network