Pelaku penyelundupan sabu ke dalam Rumah Tahanan Mapolres Karawang berhasil diringkus. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)

KARAWANG, iNews.id - Dua anggota Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) menggagalkan penyelundupan sabu ke dalam ruang tahanan Mapolres Karawang. Pelaku pun langsung diringkus dengan barang bukti narkoba seberat 11,6 gram.  

Kasi Propam Polres Karawang, Ipda Aan Juanda, mengatakan, pencegahan penyelundupan sabu ke Rutan Polres Karawang bermula dari kecurigaan petugas jaga yang bertugas di pos penjagaan depan kantor Mapolres, terhadap DYR alias Eby (25) yang masuk menggunakan motor tanpa melapor kepada petugas jaga. Kendaraan pelaku langsung nyelonong masuk ke dalam Mapolres. 

"Memang saat itu sudah malam dan hujan deras. Tapi semua tamu tetap harus lapor," katanya, Senin (3/5/2021). 

Karena curiga kemudian Bripda Zendy Wahyu Pramata langsung berdiri mengejar pelaku. Dia berteriak memanggil DYR agar kembali ke Pos keamanan. Setelah pelaku kembali ke pos keamanan kemudian Bripka Aip Rosadi dan Bripka Hasto Prabowo menginterogasi dan melakukan penggeledahan. 

"Saat ditanya pelaku sudah gugup hingga kami tambah curiga," katanya. 

Kepada petugas pelaku mengaku akan mengantarkan makanan untuk salah satu tahanan yang berada di rutan Polres. Padahal, jam besok sudah ditutup. Namun petugas sudah curiga apalagi pelaku menolak memberikan handphone dan digeledah. 

Brigadir M Bani Adnan langsung melakukan pemeriksaan handphone pelaku. Di sana, dia menemukan sebuah nomor tanpa nama, yang mengirimkan video TikTok tentang tutorial cara memasukan narkoba ke dalam deodoran. "Kami melakukan penggeledahan dan mengecek apakah ada deodoran," katanya.

Benar saja di antara makanan ayam bakakak, alat mandi terdapat satu deodoran. Pelaku langsung diminta untuk membukannya. Setelah dibuka, ternyata di dalamnya terdapat dua bungkus plastik bening yang di dalamnya masing-masing berisikan kristal warna putih.
Dari Pos Penjagaan, pelaku langsung dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang. Ternyata pelaku membawa 11,6 gram sabu.   


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network