Pelaku penjarahan toko di Depok dites urine, empat pelaku dinyatakan positif narkoba. (Foto: iNews/Iyung Rizki)

DEPOK, iNews.id - Petugas kepolisian dari Polresta Depok melakukan pemeriksaan urine terhadap para anggota geng bermotor yang menjarah pakaian di sebuah toko di Depok beberapa waktu lalu. Hasilnya, empat pelaku dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Pemeriksaan narkoba ini untuk mengetahui penyebab pelaku nekat melakukan penjarahan, apakah akibat pengaruh obat terlarang atau tidak. Ternyata dari hasil pemeriksaan, empat pelaku dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ganja, sabu, dan pil koplo.

Hingga kini, polisi belum menetapkan status tersangka terhadap 26 remaja, termasuk tiga di antaranya perempuan yang diduga terlibat dalam aksi penjarahan di toko pakaian tersebut. Sementara, bagi pelaku remaja yang tidak terbukti terlibat melakukan penjarahan, petugas akan mengembalikannya kepada orang tua. Sementara para orang tua diminta untuk lebih memperhatikan aktivitas anaknya di luar rumah.

Video Editor: Yogi Pasha


Editor : Himas Puspito Putra

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network