Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba. (FOTO: Humas Polresta Bandung)

BANDUNG, iNews.id - RR (30), satu ketua geng motor ditangkap petugas Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Bandung. Tersangka RR diduga menggunakan beberapa anak kecil sebagai kurir narkoba jenis sabu untuk mengelabui petugas. 

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, saat ditangkap, RR, kedapatan memiliki sabu di dalam kantung plastik. Petugas kemudian mengembangkan kasus dengan menggelar rumahnya.

"Tersangka RR mengaku sebagai anggota geng motor. Dari penangkapan RR, terungkap tersangka memiliki sabu sebanyak satu plastik. Berawal dari sini, petugas menggeledah rumah pelaku," kata Kapolresta Bandung saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Kamis (21/7/2022).

Di kediaman tersangka RP, ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo, petugas menemukan sejumlah senjata api rakitan laras panjang dan laras pendek.

"Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku RR menyuruh anak-anak di bawah umur ini menjadi kurir sabu. Anak-anak itu disuruh mengantarkan pesanan pemakai," ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Selain kasus narkoba tutur Kapolres Bandung, penyidik juga akan mendalami kepemilikan senjata api rakitan yang ditemukan di rumah RR. Dugaan sementara, senjata api itu digunakan pelaku untuk melakukan pengancaman.

"RR mengaku bergabung dengan geng motor setelah mengikuti ajakan dua orang yang masih buron, yakni RB dan SA. Di geng motor itu, RR direkrut sebagai kurir narkoba. Namun RR justru merekrut anak-anak menjadi kurir sabu. Sabu itu dijual kepada pekerja, buruh, dan pelajar," tutur Kapolresta Bandung.

Akibat perbuatannya, kata Kombes Pol Kusworo Wibowo, tersangka RR dijerat pasal berlapis terkait peredaran narkotika,eksploitasi anak di bawah umur, dan kepemilihan senjata api.

"Namun saat ini tersangka RR dijerat Pasal 114 Ayat 1 atau Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar," ucap Kombes Pol Kusworo Wibowo.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network