BANDUNG, iNews.id – Wisatawan lokal masih mnendominasi jumlah pengunjung Kota Bandung yang mencapai 6,89 juta per tahun. Sementara wisatawan asing masih di kisaran 200.000 orang, 80 persen berasal dari Malaysia dan Brunei Darussalam.
Menurut anggota DPRD Kota Bandung Aan Andi Purnama, penyebab wisatawan Eropa enggan datang ke Bandung karena di lingkungan ekonomi tidak menonjolkan budaya Sunda atau ciri khas yang tidak dimiliki bangsa lain.
"Mengapa wisatawan asing terutama dari Eropa masih kecil karena di Bandung tidak ada lokalisme, kekhasan yang bisa dijual. Kan mereka mencari sesuatu yang tidak ada di negaranya," ujar Aan Andi Purnama, di Hotel Mercure, Jalan Lengkong, Kota Bandung, Jumat (24/11/2017).
Dia menjelaskan, keberadaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pelestarian dan Pementasan Seni Tradisional, menjadi pelindung sekaligus meningkatkan daya tarik masyarakat khususnya wisatawan terhadap budaya Sunda. Sebab sesuai perda semua hotel mulai kelas melati hingga bintang lima juga restoran diwajibkan minimal satu minggu sekali mempertunjukkan budaya Sunda.
"Ya tapi disesuaikan dengan kapasitas. Minimal hotel melati itu pakai musik-musik atau pakaian Sunda. Kalau hotel dan restoran besar ya menyesuaikan juga memberikan ruang pertunjukan," katanya.
Andi mengatakan sejak perda dikeluarkan hingga kini masih sekitar 10 persen pengusaha yang menjalankannya. Tapi di antara pengusaha tersebut dianggap masih kurang memanusiakan seniman lantaran memberikan upah yang minim dengan kisaran Rp50.000 hingga 100.000.
"Ya kita minta pengusaha konsisten minimal buat pertunjukan seminggu sekali. Kalau tidak sesuai perda maka bisa dikenakan sanksi sampai pencabutan izin," tandas Aan.
Editor : Muhammad Saiful Hadi
Artikel Terkait